Tiga Legislator Gerindra Jatim Ditangkap Teler Ekstasi di Hotel Surabaya, Seluruhnya Sudah Berkeluarga

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Tiga Legislator Gerindra Jatim Ditangkap Teler Ekstasi di Hotel Surabaya, Seluruhnya Sudah Berkeluarga
BAGIKAN:

Tiga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra yang bertugas di tiga kabupaten berbeda di Jawa Timur diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat tengah teler berpesta narkoba di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang. Mereka adalah U dari DPRD Kabupaten Malang, A dari DPRD Banyuwangi, dan Ar dari DPRD Situbondo. Penangkapan pada Rabu (30/9) ini sekaligus menyeret lima orang lainnya yang berada di lokasi yang sama.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan operasi tersebut. Petugas menangkap basah kedelapan orang itu tepat ketika mereka sedang dalam pengaruh narkotika. "Dalam kondisi menggunakan narkoba," kata Hadi. Laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di kamar hotel itulah yang memantik pergerakan cepat tim Satresnarkoba ke lokasi.

Lima orang non-legislator yang turut diamankan berinisial F, K, N, Ro, dan R. Tes urine langsung dilakukan begitu seluruhnya digelandang ke kantor polisi. Hasilnya tak terbantahkan. Tujuh orang terbukti positif mengonsumsi pil ekstasi. Sementara satu orang berinisial N tercatat mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus, yakni sabu dan ekstasi. "Dari tujuh orang itu positif menggunakan ekstasi, sementara yang inisial N mengonsumsi sabu dan ekstasi juga," terang Hadi.

Meski tertangkap dalam keadaan teler, polisi memastikan tidak ada aktivitas menyimpang lain di dalam kamar tersebut. Kedelapan pelaku ditemukan dalam keadaan berpakaian lengkap. "Ya, masih pakai baju lengkap semuanya," ucap Hadi. Fakta lain yang mencuat dari pemeriksaan awal adalah status pernikahan mereka. "Masing-masing sudah berkeluarga," tambahnya. Kepada penyidik, para pelaku mengaku pesta narkoba bersama di Surabaya ini merupakan pengalaman pertama mereka.

Proses hukum kini bergulir melalui jalur asesmen terpadu. Polisi belum memutuskan apakah para pelaku akan langsung menjalani rehabilitasi atau diproses pidana penuh, karena masih menunggu rekomendasi instansi gabungan. "Dilakukan sesuai prosedur, melalui TAT (Tim Asesmen Terpadu). Tentunya nanti tunggu hasil dari tim asesmen terpadu," jelas Hadi. Untuk pemeriksaan lebih intensif, seluruh pelaku telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.

Di tempat terpisah, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah merespons skandal yang menjerat tiga kadernya. Ia menegaskan partai siap menjatuhkan sanksi tegas jika ketiganya terbukti bersalah secara hukum. "Apabila terbukti tentu akan dipecat dan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) apabila yang bersangkutan menjabat sebagai anggota dewan," ujar Kharisma. Namun ia meminta publik menunggu proses investigasi aparat kepolisian sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Analisis Redaksi

Penangkapan tiga legislator dari satu fraksi yang sama di wilayah berbeda pada waktu bersamaan bukan sekadar kenakalan individual. Ini menunjukkan adanya jejaring pertemanan atau pola perilaku yang melampaui batas yurisdiksi tugas mereka. Ketika wakil rakyat yang seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan justru tertangkap teler oleh ekstasi, pertanyaan mendasar tentang sistem rekrutmen dan pengawasan internal partai politik kembali mengemuka. Status mereka yang sudah berkeluarga membuat ironi peristiwa ini semakin tajam.

Langkah Partai Gerindra yang langsung membuka opsi pemecatan dan pergantian antar waktu (PAW) adalah respons standar yang wajib ditempuh untuk menyelamatkan muka institusi. Pernyataan Kharisma Febriansyah cukup lugas. Namun publik perlu mengawasi apakah ancaman PAW ini benar-benar dieksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, atau hanya mereda seiring hilangnya sorotan media. Integritas partai diuji bukan saat krisis meledak, melainkan saat eksekusi sanksi berlangsung.

Pengalihan penanganan kasus ke BNN Kota Surabaya melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) membuka celah hukum yang kerap dimanfaatkan pengguna narkotika dari kalangan elit. Jika hasil asesmen mengarahkan mereka ke rehabilitasi alih-alih penjara, preseden buruk akan tercipta bagi penegakan hukum narkotika di Indonesia. Masyarakat berhak menuntut transparansi penuh atas hasil asesmen tersebut agar keadilan tidak tumpul hanya karena pelakunya duduk di kursi parlemen.

Meow! Tanya Nesi!
😸