Tiga Damkar Pangkep Gugur, Kemendagri Turunkan Dirjen Bina Adwil dan Janjikan Evaluasi SOP

Tiga petugas Damkar Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah mobil pemadam yang mereka tumpangi terguling dua kali saat melaju menuju lokasi kebakaran di wilayah Gentung pada Kamis (1/10). Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, langsung melayat ke rumah duka keesokan harinya untuk menyampaikan santunan serta pesan belasungkawa dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kehadiran Safrizal didampingi Bupati Pangkep dan jajaran terkait. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi para korban. "Saya diutus Bapak Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan belasungkawa atas nama pemerintah, kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para petugas yang telah gugur," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dirilis Jumat (2/10).
Tiga petugas yang gugur adalah Danton Ince Irwan Nurdin, Rusman Hadi, dan Jamaluddin. Empat anggota lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Mereka adalah Kasi Evakuasi Muh Insani Kamil, Muhammad Ardi, Agus, dan Haris. Kecelakaan bermula ketika mobil damkar berupaya mendahului kendaraan di depannya. Pengemudi tiba-tiba menghadapi truk terparkir, membanting setir ke kanan, lalu menabrak trotoar hingga kendaraan terguling dua kali.
Masing-masing ahli waris menerima santunan duka dari Kemendagri sebesar Rp20 juta dan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp70 juta. Adapun empat korban luka mendapatkan santunan masing-masing Rp5 juta. Angka ini tentu tidak sebanding dengan nyawa yang hilang, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya yang gugur saat menjalankan tugas.
Safrizal mengingatkan masyarakat soal kedudukan armada damkar di jalan raya berdasarkan Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009. Mobil pemadam yang sedang bertugas merupakan pengguna jalan dengan hak utama untuk didahulukan. "Ketika sirene damkar berbunyi, di dalam kendaraan itu ada petugas yang sedang berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan orang lain. Berikan jalan. Ruang beberapa meter dan beberapa detik yang kita berikan bisa sangat berarti," tegasnya.
Usai melayat, Safrizal menggelar pertemuan bersama Bupati Pangkep untuk membahas langkah pembenahan sistem. Terdapat lima agenda utama yang disepakati. Pertama, penempatan layanan damkar sebagai prioritas anggaran daerah berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kedua, percepatan pemenuhan sarana dan prasarana armada. Ketiga, peningkatan kualitas serta kuantitas SDM melalui pelatihan kompetensi dan keselamatan kerja. Keempat, integrasi layanan berbasis waktu tanggap lewat Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kelima, memastikan seluruh anggota terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Analisis Redaksi
Tragedi di Pangkep bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa. Ini adalah alarm keras bagi tata kelola keselamatan kerja petugas pemadam kebakaran di seluruh Indonesia. Pernyataan Safrizal mengenai evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pemadaman dan penyelamatan menunjukkan adanya celah sistemik yang selama ini mungkin terabaikan. Kondisi kendaraan, kesiapan personel, hingga infrastruktur jalan yang dilalui armada darurat harus ditinjau ulang secara menyeluruh, bukan hanya menjadi dokumen mati di atas meja birokrasi setelah insiden terjadi.
Lima agenda perbaikan yang disepakati antara Ditjen Bina Adwil dan Pemerintah Kabupaten Pangkep terdengar komprehensif di atas kertas. Namun, tantangan terbesarnya terletak pada eksekusi di lapangan. Penetapan layanan damkar sebagai prioritas anggaran berbasis SPM kerap berbenturan dengan realitas fiskal daerah yang terbatas. Tanpa pengawasan ketat dari pemerintah pusat dan komitmen politik kepala daerah, rencana percepatan pemenuhan armada dan pelatihan SDM hanya akan mengulang siklus janji lama.
Pengorbanan Ince Irwan Nurdin, Rusman Hadi, dan Jamaluddin menuntut lebih dari sekadar santunan tunai. Seperti yang ditegaskan Safrizal, duka ini harus menjadi momentum perbaikan nyata agar petugas garda terdepan bisa pulang dengan selamat setelah menunaikan tugas. Masyarakat pun memikul tanggung jawab moral yang sama besarnya: memberi ruang bagi sirene yang meraung di jalanan. Mengabaikan hak utama kendaraan darurat bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman langsung terhadap nyawa sesama warga negara.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)
Menhan Iran Klaim Perkuat Militer untuk Respons Tanpa Batas Geografis di Tengah Ketegangan

AS Resmikan Partisipasi di Expo 2030 Riyadh, Dorong Inovasi Teknologi Global

Lille Sempat Bayangi PSG di Puncak Liga Prancis, Jarak Poin Makin Tipis
