Sindikat Penipuan CPNS Rp20 Miliar di Jatim Merambah Jateng, Oknum Militer Aktif Diduga Terlibat

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Sindikat Penipuan CPNS Rp20 Miliar di Jatim Merambah Jateng, Oknum Militer Aktif Diduga Terlibat
BAGIKAN:

Sindikat penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil yang menelan kerugian hingga Rp20 miliar di Jawa Timur kini terbukti merambah ke Jawa Tengah dengan dugaan kuat melibatkan oknum aparat militer aktif. Eskalasi kasus ini terungkap setelah penyidik Polda Jatim memeriksa para korban dan menemukan fakta bahwa jaringan pelaku beroperasi lintas provinsi menggunakan modus jalur seleksi 'susulan' yang fiktif.

Kuasa hukum para korban, Ketut Surya Putra, menyatakan temuan korban baru di luar Jatim muncul usai pemeriksaan oleh penyidik. Sejumlah korban lain sebenarnya ingin melapor bersama timnya, namun mereka memilih mundur karena takut uang tidak kembali. "Dan mereka lebih memutuskan untuk melapor di Jawa Tengah," kata Ketut usai mendampingi kliennya di Mapolda Jatim, Rabu (30/9). Tim kuasa hukum berencana membuka komunikasi dengan para korban di Jateng untuk menggabungkan kronologi dan memperkuat konstruksi penyelidikan.

Meski lokasi kejadian dan domisili korban berbeda, aktor utama di balik praktik ini tetap sama. Sosok berinisial OP, pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC yang beralamat di Sidoarjo, menjadi ujung tombak sindikat tersebut. "Betul. Jadi lebih ke korbannya lokasinya ada di sana, Jawa Tengah. Tapi pelakunya tetap sama," tegas Ketut. Dari lima orang korban yang saat ini didampingi tim kuasa hukum, kerugian material tercatat mencapai Rp2,9 miliar. Angka itu baru sebagian kecil dari taksiran total kerugian yang secara keseluruhan menembus Rp20 miliar.

Modus operandi sindikat ini sangat terstruktur dan memanfaatkan kepercayaan korban terhadap institusi negara. Menurut Ketut, para korban sebelumnya mengikuti tes resmi seleksi CPNS pada 2024-2025 namun dinyatakan gagal di tahap akhir. Oknum yang masih aktif berdinas di instansi militer di Jawa Timur kemudian mendekati mereka dan menawarkan jalur seleksi 'susulan'. Para korban percaya karena keluarga mereka sendiri berstatus purnawirawan atau bahkan masih aktif berdinas di instansi militer tersebut. Korban rata-rata dimintai uang antara Rp300 juta hingga Rp700 juta, tergantung instansi yang dijanjikan.

Setelah membayar, korban diarahkan mengikuti serangkaian tes akademik, fisik, psikologi, hingga kesehatan yang dibuat seolah-olah resmi dari lembaga negara. Dokumen dilengkapi surat keputusan dan jadwal tes berkop instansi resmi. Belakangan, seluruh dokumen itu diketahui palsu setelah dicek langsung ke instansi terkait seperti kejaksaan, IPDN, kementerian, hingga BUMN. Bukti transaksi hingga rekam jejak percakapan telah diserahkan kepada penyidik, namun pihak terlapor tidak pernah mengindahkan undangan mediasi. Alih-alih menyelesaikan perkara, pihak OP justru melontarkan ancaman. "Terlapor akan melaporkan salah satu korban dari kami ya. Melapor balik. Tapi kami tidak tahu dasarnya apa. Tapi kalaupun dilaporkan balik ya sudah, kami hadapi saja," pungkas Ketut.

Tingginya nilai kerugian dan jangkauan operasi lintas provinsi ini memunculkan indikasi kuat adanya campur tangan pihak aparat. Ketut mengaku pihaknya telah mengambil langkah koordinasi langsung dengan institusi terkait. "Hingga saat ini pihak korban bersama kami tidak menempuh langkah terlalu bagaimana-bagaimana dengan aparat instansi tersebut. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan instansi tersebut supaya bagaimana kita menanggapi permasalahan ini dengan cara yang lebih baik," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pihak instansi memberikan tanggapan dan respons yang baik untuk bekerja sama menuntaskan masalah ini. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast pada Agustus lalu mengatakan laporan diterima melalui SPKT Polda Jatim pada Senin (10/8) dan teregister dengan Nomor: LP/B/1067/III/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Jules mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan, penerimaan, penempatan, atau jalur khusus masuk instansi pemerintah dengan meminta sejumlah uang. Para korban dan tim pendamping hukum telah melaporkan OP dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan atau 486 KUHP.

Analisis Redaksi

Pelibatan oknum militer aktif dalam skema penipuan rekrutmen CPNS ini bukan sekadar kejahatan kerah putih biasa. Ini adalah penyalahgunaan otoritas yang merusak fondasi kepercayaan publik terhadap birokrasi negara. Ketika seragam dinas digunakan sebagai alat legitimasi untuk memeras warga sipil yang sedang putus asa mencari pekerjaan, dampaknya jauh melampaui angka kerugian Rp20 miliar. Institusi TNI harus merespons temuan ini dengan tindakan internal yang tegas dan transparan, bukan sekadar memberikan "respons yang baik" di ruang tertutup koordinasi hukum.

Perlu diwaspadai bahwa pola intimidasi yang diterapkan sindikat ini menunjukkan tingkat keberanian yang tidak wajar. Ancaman pelaporan balik terhadap korban serta intimidasi agar uang hangus jika kasus dilaporkan ke polisi mengindikasikan adanya rasa aman berlebih dari para pelaku. Rasa aman ini biasanya hanya muncul ketika pelaku yakin memiliki tameng perlindungan dari figur-figur berpengaruh di dalam sistem. Jika penyidik Polda Jatim hanya berhenti pada sosok OP sebagai pemilik PT PTC tanpa membongkar rantai komando oknum aparat yang merekrut korban, kasus ini berpotensi menguap atau dikerdilkan menjadi sengketa perdata semata.

Langkah logis selanjutnya menuntut sinergi nyata antara kepolisian dan Polisi Militer. Penggabungan kronologi korban dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang sedang disiapkan tim kuasa hukum akan menjadi kunci untuk memetakan seberapa besar jaringan ini beroperasi. Publik juga perlu melihat apakah terlapor akan segera dipanggil dan ditahan, mengingat hingga saat ini ia belum dimintai keterangan oleh penyidik meskipun bukti transaksi dan percakapan sudah berada di meja polisi. Kelambanan penanganan di fase awal hanya akan memberi ruang bagi sindikat untuk menghilangkan jejak atau menekan lebih banyak korban agar bungkam.

Meow! Tanya Nesi!
😸