Pemerintah Siapkan Rp12 Triliun untuk BSU Rp900 Ribu bagi 13,3 Juta Pekerja pada Kuartal IV 2026

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Sumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Pemerintah Siapkan Rp12 Triliun untuk BSU Rp900 Ribu bagi 13,3 Juta Pekerja pada Kuartal IV 2026
BAGIKAN:

Pemerintah memastikan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026 dengan total penerimaan Rp900 ribu per orang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program ini merupakan hasil pembahasan langsung dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai skema perlindungan sosial yang akan dieksekusi pada tiga bulan terakhir tahun ini.

Skema pencairan kali ini dirancang lebih sederhana. Airlangga merinci bahwa setiap pekerja berhak menerima Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan yang dibayarkan sekaligus dalam satu kali transfer. Total kebutuhan anggaran untuk menyokong program ini diperkirakan menyentuh angka hampir Rp12 triliun. "Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Kapan uang itu benar-benar masuk ke rekening buruh? Pertanyaan ini belum terjawab tuntas. Pemerintah masih harus merampungkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) beserta ketentuan teknis lainnya sebelum program tersebut resmi berlaku. "Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," jelas Airlangga. Ketergantungan pada regulasi turunan ini mengisyaratkan bahwa proses birokrasi masih berjalan di belakang layar.

BSU ternyata bukan satu-satunya jaring pengaman yang disiapkan pemerintah menjelang akhir tahun. Rapat yang sama juga menghasilkan keputusan pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun dari kelompok desil 1 hingga desil 4, meski jumlah penerima pastinya masih diverifikasi lintas kementerian. Selain itu, bantuan pangan berupa 10 kilogram beras akan digelontorkan selama tiga bulan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) dari desil 1 hingga desil 4. Program pangan ini menyerap anggaran sekitar Rp17,5 triliun dan akan diserahkan satu kali untuk periode Oktober dan Desember.

Jika seluruh rencana ini berjalan serentak, beban fiskal yang ditanggung negara tidaklah kecil. Airlangga menyebut total kebutuhan anggaran untuk berbagai program bantuan yang dibahas mencapai sekitar Rp31 triliun. Angka raksasa ini masih dalam tahap penelaahan ulang oleh Kementerian Keuangan agar presisi. "Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan (Suahasil Nazara). Kira-kira sih Rp31 triliun," kata Airlangga.

Langkah ini menarik jika ditarik ke belakang. Pada 2025, pemerintah telah lebih dulu menyalurkan BSU dengan target 15 juta pekerja bernilai Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli yang dicairkan sekaligus. Realisasinya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mencatat sebanyak 8,3 juta pekerja berhasil menerima bantuan dari target awal tersebut melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia. Kala itu, syarat penerima dibatasi pada WNI ber-NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah, bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri, serta tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Anggaran yang disiapkan saat itu sebesar Rp10,72 triliun dengan penyaluran via BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia bagi pekerja tanpa rekening bank Himbara.

Analisis Redaksi

Lonjakan target penerima dari realisasi 8,3 juta pekerja pada 2025 menjadi proyeksi 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026 memunculkan pertanyaan mendasar soal kapasitas data. Pemerintah wajib membuktikan bahwa basis data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan sudah benar-benar bersih dan mutakhir. Kegagalan menjangkau target penuh pada penyaluran sebelumnya seharusnya menjadi catatan evaluasi keras, bukan sekadar angka statistik yang dilompati. Tanpa pemadanan data yang presisi antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan, potensi salah sasaran akan mengulang pola lama.

Dari sisi fiskal, gelontoran Rp31 triliun di ujung tahun bukanlah manuver ringan. Beban ini datang bersamaan dengan upaya pemerintah menjaga defisit anggaran tetap terkendali. Penelaahan ulang oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjadi langkah logis untuk mencegah kebocoran ruang fiskal. Yang perlu diwaspadai publik adalah kemungkinan penyesuaian pos belanja lain demi menutupi kebutuhan dana jaring pengaman sosial ini. Alokasi sebesar hampir Rp12 triliun khusus untuk BSU menunjukkan bahwa pemerintah membaca adanya tekanan daya beli di kalangan pekerja berpendapatan rendah yang membutuhkan intervensi langsung.

Secara teknis, ketiadaan tanggal pasti pencairan berpotensi memicu ketidakpastian di tingkat akar rumput. Pekerja yang menggantungkan harapan pada tambahan Rp900 ribu ini butuh kepastian jadwal, terutama untuk mengatur arus kas rumah tangga mereka menjelang akhir tahun. Langkah selanjutnya yang paling mendesak adalah percepatan penerbitan PMK dan penetapan kriteria penerima yang transparan. Jika pemerintah mampu mengeksekusi penyaluran melalui infrastruktur perbankan Himbara dan PT Pos Indonesia secepat yang dijanjikan Airlangga, maka bantuan subsidi upah ini bisa berfungsi efektif sebagai bantalan ekonomi sebelum tahun berganti.

Meow! Tanya Nesi!
😸