APBD Minus, Honor Petugas Karhutla Palangka Raya Tertunggak Nyaris Dua Bulan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

DPRD Kota Palangka Raya menyoroti keterlambatan pembayaran honor relawan dan petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah menunggak selama hampir dua bulan. Anggota Komisi III DPRD, Arief M Norkim, mengungkap fakta tersebut setelah melakukan pemantauan langsung di lapangan. Para petugas yang masih aktif bekerja di tengah kepungan asap mengaku hak mereka belum cair sejak pertengahan 2026.
Persoalan ini terungkap saat Arief berdialog dengan sejumlah satgas dan relawan pada Sabtu (26/9). Dalam pertemuan itu, para petugas menyampaikan bahwa honor harian mereka belum dibayarkan. "Dari hasil pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima selama hampir dua bulan," kata Arief, Selasa (29/9) dikutip dari detikKalteng. Dia menegaskan kondisi tersebut memerlukan kejelasan segera dari pemerintah daerah terkait ketersediaan anggaran.
Arief mengingatkan bahwa Komisi III harus memastikan apakah dana untuk pembayaran masih tersedia dalam APBD murni 2026 atau harus menunggu pengesahan APBD Perubahan. "Kami perlu mengetahui secara jelas apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk pembayaran honor tersebut atau justru harus menunggu pengesahan APBD Perubahan," ujarnya. Honor yang biasanya diterima petugas adalah sebesar Rp 100 ribu per orang per hari. Dengan penundaan hampir dua bulan, akumulasi utang tersebut semakin membengkak, menjadi beban berat bagi para relawan yang tetap bertahan di lapangan.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengakui kondisi fiskal pemerintah daerah sedang dalam tekanan berat. "APBD kita sudah tidak mampu lagi. Sebenarnya sampai awal Oktober, APBD kita sudah minus," kata Arbert, Rabu (30/9) dikutip dari detikKalimantan. Hal ini terjadi karena penanganan karhutla yang dimulai sejak status tanggap darurat ditetapkan pada Juni 2026 terus menguras kas daerah. Arbert mengonfirmasi bahwa upah harian personel belum dibayarkan karena kemampuan keuangan daerah memiliki batas yang jelas.
Pemko Palangka Raya kini dihadapkan pada dilema menjaga operasional penanganan tetap berjalan sambil menunggu penguatan anggaran melalui APBD Perubahan. Arbert menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat menjadi kunci penting dalam menyikangi defisit anggaran ini. "Persoalan tersebut menunjukkan bahwa karhutla yang berkepanjangan bukan hanya menguras tenaga petugas di lapangan, tetapi juga menekan kemampuan fiskal pemerintah daerah," ujarnya. Petugas dan relawan pun berharap kepastian pembayaran segera terealisasi agar semangat mereka menjaga kota dari api tidak runtuh.
Analisis Redaksi
Defisit anggaran yang diakui secara terbuka oleh Sekda Arbert Tombak mengisyaratkan bahwa kapasitas fiskal lokal Palangka Raya telah jebol akibat durasi tanggap darurat yang berkepanjangan. Keterlambatan honor bukan sekadar masalah administratif, melainkan indikasi bahwa sistem fiskal daerah sudah tidak sanggup menanggung beban logistik dan operasional selama berbulan-bulan tanpa injeksi dana dari APBD Perubahan atau bantuan pusat.
Langkah komisi III yang terus menagih kepastian mengenai sumber dana, baik dari APBD murni maupun perubahan, merupakan mekanisme pengawasan yang krusial. Jika jalur APBD Perubahan menjadi satu-satunya harapan, maka kelambatan legislatif dalam membahas dan mengesahkan naskah tersebut akan memperpanjang penderitaan para relawan di lapangan. Ini adalah ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja kebencanaan.
Dampak psikologis terhadap petugas yang tetap berjuang di tengah asap dan panas adalah konsekuensi langsung dari kelumpuhan anggaran. Jika pembayaran terus tertunda, efektivitas respons karhutla bisa melemah secara drastis. Pemko harus segera mempercepat mekanisme pencairan dari sumber dana alternatif agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanggap darurat tidak tergerus oleh polemik keterlambatan gaji petugas.
