ATSI Bicara Soal Perpanjangan Kuota, Marwan O. Baasir Tanya Teknis Refund ke Komdigi

Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), mengungkap skema perlindungan pelanggan yang menawarkan perpanjangan masa aktif hingga tiga hari agar sisa kuota tidak hangus. Opsi ini menjadi salah satu solusi yang dibahas asosiasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk merespons kewajiban pemenuhan hak pelanggan pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan kuota.
"Contoh ya, konsumen bilang, 'kuota saya masih ada yang sisa'. Kita kasih perlindungan tambahan nih. Perpanjangan tiga hari, habis itu diisi kuota ya. Fair dong, selesai dong. Dikasih waktu tambahan," jelas Marwan di Jakarta pada Selasa (28/9). Ia menegaskan bahwa mekanisme perpanjangan ini dimaksudkan untuk memberikan waktu tambahan bagi pengguna agar dapat menghabiskan sisa data mereka secara wajar.
Kendati skema perpanjangan sudah ada, asosiasi masih mempertanyakan sejumlah poin dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Marwan secara spesifik menyuarakan keraguan terkait implementasi poin kedua dan ketiga yang mengatur perlindungan terhadap sisa kuota serta kepastian bahwa sisa kuota dapat digunakan hingga habis tanpa biaya tambahan. "Kalo ngomong lihat SE-nya, itu kan ada hal yang memang perlu kita diskusikan ke Komdigi minta klarifikasi. Poin 2 dan 3 itu perlu diklarifikasikan," ujarnya.
Marwan juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka enam opsi perlindungan, termasuk perpanjangan masa berlaku, kompensasi, pengembalian dana atau refund, hingga perlindungan lainnya. Ia mempertanyakan frasa "di antaranya" dalam putusan tersebut, yang menurutnya memicu interpretasi bahwa operator seluler memiliki diskresi untuk memilih salah satu atau beberapa mekanisme. "Dari enam perlindungan putusan hakim MK, kan ada perpanjangan masa waktu, kompensasi, refund, perlindungan lainnya. Di putusan pertimbangannya ada kata 'di antaranya', berarti kan (operator) boleh memilih? Kalau dari enam kami sudah jalankan satu (paket rollover)," pungkas Marwan.
Di antara berbagai opsi tersebut, Marwan menilai mekanisme refund kuota merupakan tantangan teknis terbesar bagi industri. Ia menjelaskan bahwa kuota internet tidak memiliki nilai tukar langsung yang jelas sehingga sulit dikonversi menjadi rupiah. "Contoh yang sulit untuk kita laksanakan, refund kuota. Direfund jadi rupiah lagi. Konversinya apa? Kalau mata uang asing ada konversinya. Kalau kuota kan enggak ada konversi, market, pasarnya. Itu yang sulit untuk dilaksanakan," tambahnya. ATSI dijadwalkan bertemu dengan Komdigi pada Senin (28/9) untuk meminta klarifikasi teknis terkait poin-poin tersebut dan melaporkan progres mekanisme perlindungan yang akan diterapkan operator.
Analisis Redaksi
Sikap ATSI yang terbuka terhadap kerancuan hukum menunjukkan kesadaran industri akan potensi benturan regulasi dengan realitas teknis operasional. Frasa "di antaranya" dalam putusan MK memang memberikan ruang manuver bagi operator untuk memilih mekanisme perlindungan, namun hal ini harus dibatasi oleh standar pelayanan minimal yang wajib dipenuhi Komdigi. Tanpa kejelasan definisi "perlindungan lainnya", industri berisiko menerapkan standar yang timpang antar-operator, yang pada akhirnya merugikan hak konsumen untuk mendapatkan kepastian layanan.
Argumen Marwan mengenai ketiadaan konversi nilai kuota menjadi rupiah adalah titik kritis yang belum terjawab dalam regulasi saat ini. Jika refund dipaksakan tanpa mekanisme valisasi yang jelas, operator akan menghadapi risiko kerugian ekonomi atau ketidakpastian hukum. Pertemuan dengan Komdigi pada Senin pekan depan menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi. Jika Komdigi tetap memaksakan refund tanpa skema konversi yang disepakati bersama, potensi sengketa antara pemerintah dan asosiasi operator bisa meningkat, sementara masyarakat tetap menjadi pihak yang menunggu kejelasan teknis.
BERITA TERKAIT (Teknologi)

Ketidakpastian Pasokan iPhone Duo: Rantai Distribusi Apple Terhimpit Lonjakan Permintaan AI

Google Resmikan Dreambeans di India, Ekspansi Global Pertama untuk Cerita AI Personal

Moffett AI Dongkrak Pendanaan Rp2,1 Triliun untuk Percepatan Inovasi Chip Inferensi AI di China
