Panglima TNI: Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif, bukan Militer Saja

Politik
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Panglima TNI: Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif, bukan Militer Saja
BAGIKAN:

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa penanganan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Papua harus dilakukan secara kolaboratif, bukan semata-mata melalui pendekatan militer.

Pernyataan ini diutarakan Agus Subiyanto dalam berbagai kesempatan untuk menggarisbawahi pentingnya sinergi antara berbagai stakeholder dalam mengatasi konflik di tanah Papua. Ia menekankan bahwa pendekatan murni militer sering kali tidak menyentuh akar masalah sosial dan politik yang melatarbelakangi munculnya kelompok separatis tersebut.

Kolaborasi yang dimaksud mencakup integrasi pendekatan keamanan dengan aspek sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia. Agus Subiyanto melihat bahwa kehadiran negara harus dirasakan oleh masyarakat Papua melalui pembangunan yang merata dan penegakan hukum yang adil, sehingga tidak ada lagi ruang bagi propaganda separatis untuk tumbuh.

Langkah ini merupakan koreksi atas paradigma lama yang cenderung melihat konflik Papua hanya sebagai ancaman keamanan internal. Dengan mengubah sudut pandang menjadi multidimensi, Panglima TNI berharap operasi penanganan akan lebih efektif dan minim korban sipil, serta mampu membangun kepercayaan masyarakat lokal terhadap institusi negara.

Dampak dari kebijakan ini adalah adanya tekanan terhadap instansi terkait, mulai dari kepolisian hingga pemerintah daerah, untuk segera berkoordinasi dalam satu meja komando. Jika kolaborasi ini berhasil, maka intensitas kekerasan dapat ditekan dan dialog bisa dibuka kembali, menjadi pintu masuk bagi solusi jangka panjang bagi kesejahteraan rakyat Papua.

Analisis Redaksi

Penegasan Panglima TNI ini menandakan pergeseran signifikan dalam strategi keamanan nasional di Papua, dari pendekatan "hard power" menuju keseimbangan dengan "soft power". Bagi pembaca, ini adalah sinyal bahwa pemerintah pusat mulai mengakui bahwa peluru saja tidak bisa menyelesaikan masalah sentimen identitas dan ketidakadilan struktural yang telah mengakar puluhan tahun di wilayah itu.

Apa yang perlu diwaspadai adalah implementasi di lapangan. Kolaborasi sering kali terdampar pada birokrasi yang lambat dan ego sektoral antar-lembaga. Tanpa mekanisme koordinasi yang tegas dan akuntabel, jargon kolaboratif ini berisiko hanya menjadi retorika sementara pendekatan repressif masih dominan, memicu siklus kekerasan yang sama.

Langkah logis selanjutnya adalah pembentukan komando terpadu yang melibatkan TNI, Polri, dan kementerian terkait dengan mandat yang jelas untuk memisahkan aktor separatis dari masyarakat sipil. Publik harus mengawal transparansi data korban konflik dan memastikan bahwa operasi keamanan tidak justru marginalisasi lagi masyarakat asli Papua yang sudah terpinggirkan.

Meow! Tanya Nesi!
😸