Kortas Tipidkor Tegaskan Usut Kasus Bupati Gowa Tanpa Intervensi Fadil Imran

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kortas Tipidkor Tegaskan Usut Kasus Bupati Gowa Tanpa Intervensi Fadil Imran
BAGIKAN:

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengunci pintu terhadap spekulasi intervensi dalam pengusutan perkara pemerasan dan pencucian uang (TPPU) Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, secara tegas memastikan bahwa proses hukum berjalan independen tanpa campur tangan pihak manapun, termasuk dari keluarga dekat tersangka.


"Enggak ada hubungannya, enggak ada, enggak ada intervensi," ujar De Deo kepada wartawan pada Jumat (25/9). Pernyataan ini menjadi klarifikasi langsung merespons status Sitti Husniah yang merupakan adik dari eks Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen (Purn) Fadil Imran. Penegasan ini sekaligus membantah potensi aroma politik yang kerap melekat pada kasus korupsi pejabat daerah dengan latar belakang keluarga petinggi kepolisian.


Penyidikan mengungkapkan modus operandi Sitti Husniah yang melibatkan empat aksi pemerasan. Pertama, terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. Kedua, pemerasan dilakukan kepada Indomaret dengan dalih Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Ketiga, terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring, di mana Sitti meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan site plan Sakura 2. Terakhir, ditemukan permintaan dana sponsor Rp100 juta kepada Indomaret untuk pembukaan gerai di Beautiful Malino, yang ditransfer langsung ke

BERITA TERKAIT

Meow! Tanya Nesi!
😸