Prabowo Gerah Delapan Perda: Korporasi Biang Karhutla Jadi Sasutan Investigasi

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Prabowo Gerah Delapan Perda: Korporasi Biang Karhutla Jadi Sasutan Investigasi
BAGIKAN:

Presiden Prabowo Subianto memastikan negara tidak akan membiarkan korporasi yang secara sengaja membakar hutan dan lahan, terutama di kawasan gambut, lolos dari pemeriksaan. Pernyataan tegas ini ia suarakan saat berdiskusi dengan akademisi dari berbagai lembaga riset dan perguruan tinggi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9). Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan cara menyurvei dan menindak setiap entitas bisnis yang terbukti menjadi biang keladi kebakaran.

Keraguan terhadap efektivitas aturan lama menjadi fokus utama perhatian Prabowo. Ia menyentil keberadaan aturan di tingkat daerah yang justru membuka celah. "Masih ada delapan Perda di kabupaten. Bayangkan yang mau pakai loop hole bahwa boleh bakar 2 hektare which is menurut saya complete nonsense bahwa satu orang boleh bakar 2 hektare," tegasnya dalam video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (25/9). Bagi sang komando, ketentuan yang mengizinkan pembakaran hingga dua hektare adalah absurditas yang menyulitkan pengendalian apabila kebakaran meluas.

Untuk menutup celah regulasi tersebut, Prabowo menginstruksikan pengerahan kekuatan keamanan untuk mendampingi edukasi. "Jadi saya sudah tugaskan TNI nanti mungkin Polri saya turunkan seribu perwira mayor, letkol, kolonel seribu saya turunkan ke kabupaten-kabupaten itu untuk memberi edukasi," kata dia. Langkah ini bukan sekadar intimidasi, melainkan upaya menyediakan solusi agar masyarakat dapat mengelola lahan tanpa harus membakarnya. "Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian," tambahnya, menandakan kehadiran negara dalam bentuk bantuan sarana maupun lahan pengganti.

Ditempat yang sama, ia menekankan bahwa korporasi wajib patuh pada standar keselamatan yang telah ditetapkan regulasi. "Setiap 5 hektare harus ada menara, setiap sekian hektare harus ada embung, setiap sekian-- sudah ada regulasi, dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan anda," ucap dia. Tuntutan ini mengikatkan kewajiban teknis kepada pemegang izin konsesi agar investasi mereka tidak mengorbankan lingkungan.

Langkah ini merupakan respons langsung atas insiden karhutla yang kerap terjadi berulang dan berdampak luas pada kualitas udara serta kesehatan publik di Indonesia. Dengan menempatkan TNI dan Polri di garda depan edukasi, pemerintah mencoba memotong akar masalah yang seringkali bersembunyi di balik regulasi daerah yang longgar. Prabowo menegaskan bahwa koreksi regulasi akan ditempuh dengan cara yang tegas untuk menutup celah yang selama ini disalahgunakan.

Analisis Redaksi

Keseriusan Presiden Prabowo dalam menyoroti "delapan Perda" di tingkat kabupaten menandakan bahwa masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan lagi semata isu lingkungan, melainkan urusan penegakan hukum dan tatanan regulasi daerah yang longgar. Istilah "complete nonsense" yang dilontarkan Presiden menunjukkan ketegasan bahwa ruang bagi pembakaran lahan, sekecil apa pun, harus dihapus total demi efektifitas penanganan. Penurunan 1.000 perwira TNI dan Polri menjadi langkah strategis untuk menjembatani celah antara regulasi pusat dan realitas di lapangan yang kerap kali dilubangi oleh praktik pembakaran.

Yang perlu diwaspadai adalah keberlanjutan pengawasan teknis pada korporasi. Kewajiban menyediakan menara, embung, dan tim pemadam internal bukan sekadar basa-basi, melainkan standar operasional yang harus diawasi ketat. Jika negara hanya mengandalkan TNI dan Polri untuk edukasi tanpa menindak tegas korporasi yang melanggar kewajiban teknis ini, upaya tersebut bisa dianggap setengah hati. Publik menunggu apakah komitmen "selidiki terus" ini akan benar-benar berbuah pada penyidikan kasus yang lebih dalam, bukan sekadar sanksi administratif.

Ke depan, kita melihat adanya pergeseran paradigma penanganan karhutla dari pendekatan reaktif menjadi preventif berbasis keamanan. Dengan melibatkan aparat keamanan dalam edukasi dan provisi solusi (lahan dan pompa), negara mencoba memutus rantai ketergantungan masyarakat pada pembakaran lahan. Ini adalah ujian nyata bagi sinergi militer, sipil, dan korporasi dalam menjaga ekosistem gambut. Keberhasilan langkah ini akan menjadi tolok ukur apakah janji koreksi regulasi akan benar-benar diterapkan atau hanya berhenti di level wacana Istana.

Meow! Tanya Nesi!
😸