Kreator Boneka Takim Diperiksa, Akui Ratusan Korban Pelecehan di Surabaya
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polrestabes Surabaya menginterogasi kreator konten TikTok takimofficial08, terduga pelaku pelecehan seksual bermodus video boneka yang viral di kawasan Jalan Tunjungan. Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka yang akrab disapa Takim mengakui jumlah korbannya mencapai seratusan orang.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memimpin langsung proses interogasi itu. Ia mencecar pelaku mengenai motif serta metode mengelabui korban di lokasi kejadian. Rekaman video pemeriksaan ini kemudian diunggah melalui akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya, @luthfie.daily, pada Jumat (25/9).
Takim berdalih awalnya meminta izin secara sopan kepada para perempuan yang menjadi targetnya. "Saya melobi. Sorry permisi kak aku boleh minta izin buat konten boneka boleh enggak gitu. Terus bilang boleh, dua hari kemudian enggak terima," ujar Takim saat ditanyai polisi. Rekan pelaku menambahkan bahwa mereka hanya meminta korban memegang bagian tertentu dari boneka yang diklaim sebagai ekor dengan kalimat, "Dipegang aja kak itu cuman ekor."
Fakta mengejutkan terungkap ketika Luthfie menanyakan total korban. Pelaku secara blak-blakan menyebut jumlahnya mencapai ratusan. Meskipun demikian, Takim mengklaim seluruh video kontroversial telah dihapus dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada warga Surabaya atas tindakannya yang meresahkan. "Jadi saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.
Namun, permintaan maaf tersebut tidak menghentikan proses hukum. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menegaskan ruang hukum tetap terbuka bagi korban yang melapor. "Kalau ini ada laporan ya tetap Pak Luthfie tindak lanjuti. Nggak bisa ini," tegas Erika. Kasus ini bermula dari pengalaman AS dan temannya pada 5 Agustus 2026 dini hari di Jalan Tunjungan, yang kemudian viral setelah AS membagikan kronologi di media sosial Threads.
Analisis Redaksi
Pengakuan jumlah korban yang mencapai ratusan mengubah skala kasus ini dari sekadar pelanggaran norma menjadi potensi kejahatan serial yang serius. Modus operandi yang memanfaatkan keramahan lokal dan ketidaktahuan korban terhadap batasan fisik dalam pembuatan konten menunjukkan adanya eksploitasi sistematis terhadap kepercayaan publik. Fakta bahwa pelaku merasa cukup dengan menghapus konten dan meminta maaf menandakan pemahaman yang dangkal tentang dampak psikologis dan legal dari tindakan pelecehan seksual.
Penegasan pihak kepolisian bahwa proses hukum tetap berjalan meski tanpa laporan massal segera sangat krusial. Ini mengirim sinyal kuat bahwa negara hadir melindungi warganya dari kekerasan berbasis gender, terlepas dari tekanan opini publik atau permintaan maaf pelaku. Langkah selanjutnya yang logis adalah penyelidikan mendalam terhadap arsip digital dan jaringan distribusi konten untuk mengidentifikasi lebih banyak korban yang mungkin belum berani melapor karena rasa malu atau trauma.