Ombudsman Temukan Vila Mewah dan Rencana Minigolf di Lapas Cibinong
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ombudsman RI menemukan kompleks bangunan mewah menyerupai vila mini di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Fasilitas ini dihuni warga binaan yang membayar sewa untuk tinggal di sana, lengkap dengan rencana pembangunan gym dan shelter golf mini.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyatakan temuan tersebut didapat saat inspeksi mendadak pada Rabu (23/9). Ia menjelaskan bahwa beberapa rumah petak berdiri tanpa pagar pembatas permanen dan terhubung langsung ke perkampungan melalui semak serta rumpun bambu. Kondisi ini membuka celah keamanan serius berupa potensi akses keluar masuk tanpa pengawasan ketat.
Di dalam fasilitas tersebut, tim menemukan barang-barang elektronik besar seperti televisi layar lebar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Lebih mencengangkan lagi, botol minuman keras ditemukan berada di unit AC. Pengakuan sementara dari penghuni menyebutkan mereka mengeluarkan uang untuk menempati area khusus ini, meski detail transaksi belum didalami sepenuhnya oleh petugas.
Sidak ini tidak berjalan mulus karena tim menghadapi hambatan signifikan dari internal lapas. Fikri Yasin, anggota Ombudsman lainnya, mengaku kesulitan memeriksa seluruh kawasan akibat diikuti lebih dari sepuluh petugas yang menutupi kamera dokumentasi. Penolakan akses terjadi meskipun tim sudah mengantongi surat tugas resmi, sebuah kejadian yang dinilai Syafrida sebagai anomali dibanding sidak sebelumnya di UPT lain.
Hingga kini, pihak Lapas Cibinong termasuk Kepala Lapas Wisnu Hani belum memberikan respons atas pertanyaan mengenai status bangunan dan dugaan pungutan liar. Tim Ombudsman menegaskan akan menyampaikan tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan agar bangunan mewah tersebut dibongkar dan dievaluasi, serta memaksa pengembalian warga binaan ke sel reguler masing-masing.
Analisis Redaksi
Kehadiran "hotel prodeo" versi premium di Lapas Cibinong bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan indikasi kegagalan sistem pemasyarakatan dalam menjaga integritas hukuman. Fakta bahwa ruang tahanan bisa disulap menjadi zona nyaman berbayar menunjukkan adanya pasar gelap kekuasaan di balik jeruji besi. Jika warga binaan mampu membeli privasi dan kemewahan, maka prinsip kesetaraan di hadapan hukum runtuh total; penjara berubah fungsi dari tempat rehabilitasi menjadi resor eksklusif bagi mereka yang memiliki modal finansial.
Penting dicermati pola resistensi petugas lapas yang mengawasi gerak-gerik auditor negara. Sikap defensif ini justru memperkuat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan keuntungan ilegal tersebut. Langkah korektif menteri saja tidak cukup jika tidak disertai audit forensik terhadap aliran dana sewa vila-vila liar ini. Publik perlu waspada: selama transparansi anggaran dan operasional lapas tertutup rapat, praktik jual-beli kenyamanan narapidana akan terus bermutasi ke bentuk yang lebih sulit terdeteksi.