Polres Jakbar Ungkap Modus Rokok Disemprot Zat Kimia Jadi Tembakau Sintetis

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polres Jakbar Ungkap Modus Rokok Disemprot Zat Kimia Jadi Tembakau Sintetis
BAGIKAN:

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap modus produksi tembakau sintetis yang dilakukan sindikat dengan menyemprotkan zat kimia berbahaya ke atas rokok konvensional.

Penemuan modus ini bermula dari pengembangan kasus penyidikan terhadap jaringan peredaran narkotika golongan baru di wilayah Jakarta Barat. Penyidik mendeteksi pola yang mencurigakan: rokok biasa dibeli dalam jumlah besar, lalu diproses di lokasi tersembunyi sebelum diedarkan kembali ke pasar.

Modus operandi sindikat terbilang sederhana namun mematikan. Rokok mentah disemprot cairan kimia yang mengandung zat psikoaktif sintetis, kemudian dikeringkan dan dikemas ulang mirip produk asli. Hasilnya, sebatang rokok murah berubah jadi racun yang sulit dideteksi indra penciuman maupun pengawas sekolah.

Dalam operasi yang digelar Rabu (18/9/2026), tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti kritis: rokok jadi yang sudah tercemar zat kimia, botol-botol cairan pencemar, serta peralatan pengeringan dan kemasan ulang. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di ruang bukti Polres Metro Jakarta Barat untuk diuji laboratorium guna menentukan komposisi zat kimia yang dipakai.

Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menegaskan penyidikan tidak berhenti pada pelaku produksi saja. Tim sedang mengejar jaringan distributor hingga ke level pedagang eceran yang menyebarkan produk beracun ini ke kalangan pelajar dan mahasiswa di sejumlah titik keramaian Jakarta Barat.

Analisis Redaksi

Penemuan modus "rokok disemprot" ini menandakan evolusi kecerdikan sindikat narkoba dalam menipu penegak hukum dan konsumen. Mereka tidak lagi repot mengimpor narkotika mentah yang berisiko tinggi terjaring di bandara atau pelabuhan. Cukup beli rokok legal dan zat kimia precursor yang masih longgar pengawasannya, lalu campur di dapur gelap. Biaya produksi turun drastis, margin keuntungan melonjak, dan produk akhir menipu karena kemasan asli rokok tetap utuh.

Yang paling mengkhawatirkan adalah target pasar: anak muda. Harga murah dan bentuk yang tidak mencurigakan membuat tembakau sintetis ini jadi "gerbang" masuk ke dunia narkotika yang lebih keras. Pemerintah daerah dan BNN harus segera menetapkan regulasi ketat soal pengendalian zat kimia precursor non-medis yang jadi bahan baku pencemar rokok ini. Tanpa memutus rantai pasokan bahan kimianya, sindikat akan terus berganti lokasi produksi seperti tikus labirin.

Langkah logis selanjutnya Polres Jakbar harus berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan BNN untuk melacak asal-usul zat kimia pencemar tersebut. Apakah bahan kimia itu dibeli legal melalui toko kimia, disuntik dari industri farmasi, atau dibajak dari rantai supply chain legal? Menjawab pertanyaan itu lebih strategis dibanding sekadar mengamankan puluhan bungkus rokok beracun di tingkat jalanan.

Meow! Tanya Nesi!
😸