Peradi Profesional dan FH Unhas Bahas Kerjasama Pendidikan Profesi Advokat
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menyiapkan program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) sebagai langkah konkret memperluas akses pendidikan hukum di Indonesia timur.
Inisiatif ini lahir dari serangkaian pertemuan antara pengurus Peradi Profesional dan pimpinan Fakultas Hukum Unhas untuk menyepakati kerangka kerja sama akademik dan non akademik. Kedua pihak menilai kebutuhan akan advokat berkualitas di Sulawesi dan sekitarnya masih sangat besar dibandingkan ketersediaan lembaga pendidikan profesi yang ada saat ini.
Ketua Umum Peradi Profesional, Muhammad Rafiq, menegaskan bahwa persiapan kurikulum dan sarana prasarana menjadi prioritas utama agar program dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan Badan Pendidikan Profesi Advokat (BPPA). Ia mengaku sudah mengarahkan timnya untuk memastikan setiap detail administrasi dan akademik siap sebelum pembukaan kelas pertama.
Sisi kampus, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Andi Mattalatta, menyambut baik rencana kolaborasi ini. Ia mengungkapkan bahwa Fakultas Hukum Unhas telah menyiapkan ruang kelas, perpustakaan hukum terbaru, serta dosen tetap dengan kualifikasi doktor dan praktisi hukum berpengalaman untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar nanti.
Kerjasama ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan mahasiswa hukum di Indonesia timur yang selama ini harus jauh ke Jawa hanya untuk mengikuti pendidikan profesi advokat. Biaya perjalanan dan hidupan yang mahal sering kali menjadi hambatan bagi lulusan sarjana hukum di daerah untuk mengejar gelar advokat.
Analisis Redaksi
Kehadiran PPA di Unhas melalui jalur Peradi Profesional bukan sekadar penambahan jumlah kelas, tapi strategi pemerataan kualitas advokat. Selama ini konsentrasi lembaga pendidikan profesi advokat terpusat di Pulau Jawa, menciptakan kesenjangan kompetensi dan jaringan profesional bagi lulusan hukum di wilayah timur. Jika program ini berjalan efektif, Unhas berpotensi menjadi hub hukum baru yang memproduksi advokat yang paham konteks hukum adat dan permasalahan spesifik wilayah mereka sendiri.
Yang perlu diwaspadai adalah fase transisi persiapan. BPPA dikenal ketat dalam proses akreditasi dan audit berkala. Peradi Profesional dan Unhas harus membuktikan bahwa komitmen "menyiapkan" ini tidak berhenti di tingkat MoU atau foto bersama, tapi terealisasi dalam kurikulum yang responsif, dosen praktisi yang benar-benar mengajar, dan fasilitas moot court yang fungsional. Langkah logis selanjutnya adalah penetapan jadwal seleksi calon advokat dan sosialisasi luas ke alumni FH Unhas serta kampus lain di Sulawesi agar kuota kelas terisi oleh kandidat terbaik.