Pansus DPD Desak Evaluasi Nasional dan Peta Jalan Penanganan Konflik Papua
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mendesak pemerintah merumuskan evaluasi nasional serta peta jalan komprehensif penanganan konflik di Papua, menuntut target waktu, indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab, dan mekanisme pengawasan yang terukur.
Usulan tegas itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Papua DPD, Filep Wamafma, dalam audiensi di kantor Bupati Mimika, Kamis (17/9), yang dihadiri perwakilan TNI, Komnas HAM, hingga tokoh masyarakat setempat. Forum itu menjadi arena Pansus mendalami kondisi pengungsi, korban kekerasan, hingga kerusakan akses pendidikan dan layanan kesehatan di lapangan.
Landasan data yang dibawa Filep menggemparkan: catatan Komnas HAM semester I 2026 mencatat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata yang menelan 59 nyawa dan melukai 50 orang. Dari korban jiwa, 43 adalah warga sipil, delapan personel TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok sipil bersenjata.
"Di balik setiap angka terdapat manusia, keluarga, anak-anak, kehilangan tempat tinggal, terganggunya pendidikan, kesehatan dan sumber penghidupan," ujar Filep, menegaskan bahwa deretan statistik itu membuktikan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap strategi penyelesaian konflik bersenjata yang selama ini dirasakan gagal menyentuh akar masalah.
Karena itu, Filep mendorong Presiden untuk segera membentuk tim investigasi, rekonsiliasi, atau dialog guna memastikan Papua aman dan damai. Ia menegaskan ukuran keberhasilan bukan sekadar berhentinya tembakan, melainkan apakah masyarakat dapat pulang ke kampung dengan aman, anak-anak kembali bersekolah, dan pelayanan kesehatan berjalan normal. "Jangan sampai masyarakat dipulangkan, tetapi sekolah belum berfungsi, fasilitas kesehatan belum tersedia, rumah belum dibangun dan kondisi keamanan belum memberikan rasa aman," tegasnya.
Analisis Redaksi
Desakan Pansus DPD ini menandakan geser paradigma: dari pendekatan keamanan murni ke tata kelola berbasis akuntabilitas dan hak asasi manusia. Peta jalan dengan indikator konkret—sekolah berfungsi, puskesmas buka, warga pulang—adalah pengakuan tersirat bahwa operasi kekuatan saja tidak menyelesaikan siklus kekerasan, melainkan menciptakan kebutuhan humaniter yang terabaikan.
Yang perlu diwaspadai adalah keberanian eksekutif menjawab seruan pembentukan tim investigasi independen. Sejarah menunjukkan investigasi kasus-kasus berat di Papua sering tertunda atau hasilnya tidak dipublikasikan, memicu ketidakpercayaan. Jika Presiden mengabulkan, komposisi tim dan mandatnya akan menjadi uji nyata komitmen reformasi birokrasi keamanan di wilayah tersebut.
Langkah logis selanjutnya adalah penetapan rekomendasi Pansus ke rapat paripurna DPD dan dorongan ke DPR untuk mengawasi pelaksanaan peta jalan. Tanpa tekanan legislatif yang berkelanjutan dan pembukaan akses pemantauan independen, peta jalan ini berisiko jadi sekadar dokumen administrasi yang tersimpan di laci, sementara deretan angka korban di semester kedua 2026 terus menunggu jawaban.
