Komisi X DPR Desak Pemerintah Jabarkan Jaminan Mutu di Balik Pengangkatan Guru PPPK

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Komisi X DPR Desak Pemerintah Jabarkan Jaminan Mutu di Balik Pengangkatan Guru PPPK
BAGIKAN:

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menuntut pemerintah memastikan proses pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak berhenti pada aspek administratif belaka, melainkan wajib diiringi jaminan peningkatan mutu pendidikan yang nyata, Rabu (18/9/2026).

Pernyataan Faqih itu muncul di tengah alur rekrutmen massal yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik di daerah-daerah 3T. Menurutnya, status kepegawaian yang aman bagi guru PPPK hendaknya menjadi momentum untuk mengikat komitmen profesionalisme, bukan sekadar akhir dari perjuangan gaji dan tunjangan.

Latar belakang tuntutan ini adalah maraknya keluhan masyarakat soal kualitas pembelajaran yang stagnan meski jumlah guru bertambah. Faqih menekankan bahwa pengangkatan massal tanpa instrumen evaluasi kompetensi berkelanjutan justru berisiko menciptakan birokrasi pendidikan yang membengkak tanpa daya saing. "Jangan sampai PPPK jadi label statis tanpa beban tugas mengajar yang berkualitas," tegasnya saat dihubungi.

Isu mutu ini memang sudah lama jadi PR rumah tangga Kemendikdasmen sejak skema PPPK digulirkan penggantikan CPNS pada 2021. Data internal komisi menunjukkan tingginya proporsi guru PPPK yang lulus seleksi administrasi namun gagal di tahap uji kompetensi awal, namun tetap diangkat karena kebutuhan darurat. Faqih meminta syncronisasi antara skema pengangkatan dengan sistem pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang ketat.

Bagi ratusan ribu guru PPPK di wilayah terdepan, suara Komisi X ini membawa harapan sekaligus tekanan. Harapan, karena dorongan mutu berarti akses pelatihan dan karir yang lebih jelas. Tekanan, karena kemungkinan munculnya mekanisme evaluasi performa yang lebih ketat yang bisa mengancam kesejahteraan yang baru mereka peroleh.

Analisis Redaksi

Tuntutan Faqih memantulkan ketidakpercayaan mendasar DPR terhadap kecepatan birokrasi yang sering mengorbankan kualitas demi mengejar target angka. Logika politik di sini jelas: Komisi X tidak ingin negara membayar gaji besar untuk aset yang tidak produktif. Langkah logis selanjutnya adalah Kemendikdasmen harus merilis roadmap evaluasi kinerja PPPK yang transparan, terpisah dari evaluasi CPNS, dengan sanksi dan insentif yang jelas.

Apa yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai instrumen mutu ini dijadikan alat tekanan politik terhadap guru di daerah yang keterbatasan akses pelatihan. Pemerintah wajib menyediakan Infrastruktur pendidikan dan akses pengembangan keprofesian yang adil sebelum menuntut output maksimal. Tanpa dukungan itu, tuntutan mutu hanya menjadi slogan kosong di kertas kerja DPR.

Meow! Tanya Nesi!
😸