Dinkes Madiun Bangun Posyandu Sahabat Jiwa Dekatkan Layanan Kesehatan Mental
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar Posyandu Sahabat Jiwa sebagai strategi mendekatkan layanan kesehatan mental ke tingkat desa. Program itu dirancang agar warga tidak perlu jauh ke rumah sakit hanya untuk konsultasi gangguan jiwa.
Kepala Dinkes Kabupaten Madiun, dr. H. Mochamad Yasin, M.Kes, menyampaikan bahwa posyandu ini dibentuk melalui kolaborasi lintas sektor melibatkan Puskesmas, Kader Kesehatan, dan Pemerintah Desa. "Kami ingin layanan kesehatan jiwa hadir di depan mata masyarakat, bukan di ambang pintu rumah sakit," ucapnya saat peluncuran di Aula Dinkes, Rabu (16/9).
Posyandu Sahabat Jiwa akan beroperasi di setiap desa dengan jadwal bulanan. Kader yang telah dilatih akan melakukan skrining awal menggunakan kuesioner SRQ-20 sebelum merujuk kasus yang memerlukan penanganan medis ke Puskesmas atau RSJ Dr. Soeprapto. Hingga September 2026, Dinkes telah melatih 1.240 kader dari 124 desa di wilayah Kabupaten Madiun.
Data Dinkes menunjukkan prevalensi gangguan emosional mental di Kabupaten Madiun mencapai 9,8 persen pada 2025, melebihi rata-rata nasional 6,1 persen. Angka itu didorong oleh stres ekonomi, tekanan sosial, dan minimnya literasi kesehatan jiwa di pedesaan. Program ini juga menjawab Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7215/SJ tentang Percepatan Penanganan Gangguan Jiwa.
Warga Desa Rejowinangun, Siti Aminah (42), mengakui merasa terbantu. "Dulu kalau mau ke dokter jiwa harus naik ojek 30 kilometer ke Kota Madiun, biaya naik turun Rp 150 ribu. Sekarang cuma jalan kaki ke balai desa," cerita ibu tiga anak itu sambil mengantri skrining.
Analisis Redaksi
Inovasi Posyandu Sahabat Jiwa layak dijadikan model replikasi bagi kabupaten lain yang menghadapi keterbukaan akses layanan kesehatan mental. Kekuatannya terletak pada pemanfaatan infrastruktur posyandu yang sudah mapan dan kepercayaan warga pada kader setempat — aset sosial yang tidak instan terbangun. Namun, keberlanjutan program bergantung pada tiga pilar: anggaran desa untuk honor kader, suplai psikolog/psikiater di Puskesmas rujukan, dan sistem rekam medis terintegrasi agar tidak terputus saat pergantian kepemimpinan desa.
Yang perlu diwaspadai: beban kerja kader yang sudah padat dengan program KB, imunisasi, dan stunting. Tanpa insentif yang adil dan jadwal terproteksi, kualitas skrining akan menurun dan rujukan palsu positif akan membanjiri Puskesmas. Langkah logis selanjutnya adalah Dinkes mengadvokasikan Perbup tentang Posyandu Sahabat Jiwa agar pembiayaan terkunci di APBDes, sekaligus meminta Dinkes Provinsi Jatim mengalokasikan tenaga kesehatan jiwa tambahan untuk 27 Puskesmas di Kabupaten Madiun.
