Pemprov Jateng Dukung Candi Prambanan dan Borobudur Jadi Ruang Ibadah
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai ruang ibadah resmi bagi umat Hindu dan Buddha. Langkah strategis ini disahkan lewat penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Kamis (17/9).
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang hadir langsung di Jakarta untuk mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, menyambut hangat kesepakatan lintas wilayah tersebut. Menurutnya, penguatan fungsi keagamaan pada empat situs warisan dunia itu tidak sekadar memenuhi hak beribadah umat, tetapi juga mendongkrak daya tarik wisata religi secara signifikan.
Gus Yasin menjelaskan bahwa integrasi fungsi keagamaan dan pariwisata ini akan membentuk pola kunjungan baru yang lebih bermakna. Candi tidak lagi dipandang semata sebagai artefak sejarah masa lalu, melainkan berfungsi sebagai pusat kegiatan ritual yang menyerupai denyut aktivitas di Makkah atau Vatikan.
Dampak ikutan dari kebijakan ini diyakini mampu menggerakkan roda perekonomian akar rumput secara berkelanjutan. Gus Yasin menegaskan bahwa aktivitas ibadah terbukti menjadi magnet kuat yang menarik minat umat untuk datang kembali dan tinggal lebih lama, yang pada akhirnya mendongkrak omzet sektor perhotelan hingga pelaku UMKM lokal di sekitar kawasan candi.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan bahwa pemanfaatan candi ini merupakan kelanjutan dari komitmen kerja sama yang telah dirintis sejak tahun 2022. Berdasarkan pembagiannya, Candi Prambanan dikhususkan sebagai pusat ibadah umat Hindu, sementara Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon difungsikan bagi umat Buddha.
Statistik partisipasi menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun di mana kegiatan keagamaan Buddha pada 2024 mencatatkan 24.894 peserta dan melonjak menjadi 33.556 peserta pada 2025. Menko PMK Pratikno menambahkan bahwa sinergi ini merefleksikan komitmen nyata negara dalam merawat toleransi serta keberagaman bangsa tanpa mengabaikan aspek pelestarian cagar budaya.
Analisis Redaksi
Kebijakan strategis memadukan fungsi spiritual dan pariwisata di kawasan candi utama Nusantara menandai babak baru pengelolaan warisan sejarah yang lebih inklusif. Langkah ini secara cerdas memindahkan orientasi turis dari sekadar pengamat visual pasif menjadi peziarah yang terlibat aktif dalam siklus ekonomi lokal, sehingga durasi tinggal wisatawan dapat diperpanjang secara alamiah.
Tantangan terbesar yang patut diwaspadai ke depan adalah menjaga keseimbangan antara lonjakan volume kunjungan umat dan upaya konservasi fisik batuan candi yang rentan. Pemerintah pusat dan daerah wajib merumuskan standar operasional prosedur yang ketat agar lonjakan angka partisipan, yang terbukti terus meningkat dari tahun ke tahun, tidak merusak nilai autentisitas situs peradaban dunia tersebut.

