Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Kubu Sarwendah Ancam Sita Aset Ruben Onsu Jika Somasi Cicilan Rumah Diabaikan

SelebritiRio DewantaraRio DewantaraSumber: CNN Selebriti
Rio Dewantara
Rio Dewantara
Kritikus Film

Menyajikan ulasan tajam seputar film lokal, internasional, dan dunia perfilman.

Kubu Sarwendah Ancam Sita Aset Ruben Onsu Jika Somasi Cicilan Rumah Diabaikan
BAGIKAN:

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengancam akan melayangkan gugatan perdata sekaligus mengajukan permohonan sita jaminan atas aset milik Ruben Onsu apabila somasi pelunasan cicilan rumah tak kunjung direspons dalam tujuh hari ke depan.

Somasi pertama telah dikirimkan secara resmi ke alamat Ruben Onsu pada pekan lalu. Jaenudin menegaskan tenggat waktu satu pekan itu bersifat mutlak sebelum pihaknya melayangkan somasi kedua sekaligus mendaftarkan gugatan ke pengadilan negeri. "Batas waktunya sih tujuh hari ya. Jadi kalau memang tidak ada respons, ya kemungkinan kami akan kirimkan somasi kedua dan terakhir," ujarnya kepada detikcom, Kamis (17/9).

Akar perselisihan ini terletak pada status hukum rumah tinggal yang kini dihuni Sarwendah bersama anak-anak mereka. Meski akta kesepakatan pembagian harta bersama menempatkan beban pelunasan di tangan Ruben, sertifikat properti tersebut masih tercatat atas nama sang presenter dan saat ini sedang dijaminkan ke pihak bank. "Karena bagaimanapun, rumah itu masih dalam agunan dan memiliki hak tanggungan terhadap bank. Perjanjian surat pembagian harta bersama, tapi secara nama sertifikat tersebut masih nama RO. Makanya saling berkaitan sampai lunas," terang Jaenudin.

Klausul dalam perjanjian pembagian aset mengharuskan Ruben selaku pihak pertama untuk menuntaskan seluruh kewajiban utang perbankan guna mencegah sengketa di kemudian hari. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan cicilan justru belum lunas, sementara sertifikat belum pindah tangan. Kondisi ini menciptakan risiko hukum ganda: bank berhak menagih kepada Ruben sebagai pemilik sertifikat, sementara Sarwendah sebagai penghuni justru terancam tergusur jika agunan dieksekusi.

Apabila teguran hukum terus diabaikan, kubu Sarwendah siap menarik ke pengadilan dengan permohonan menyita bagian aset milik Ruben demi menutupi tunggakan cicilan berjalan. "Kalau sampai somasi tidak dibalas dan kami melakukan gugatan, akan kami cantumkan juga terkait sita jaminan ya, termasuk aset yang sudah dibagikan terhadap RO untuk menutupi cicilan," tegas Jaenudin. Langkah ini menandakan eskalasi perselisihan harta pasca-perceraian yang selama ini diselesaikan lewat jalur keluar.

Analisis Redaksi

Ancaman sita jaminan ini bukan sekadar tekanan psikologis, melainkan langkah prosedural yang didasarkan pada hak tanggungan bank yang masih melekat pada sertifikat. Selama utang tidak lunas, bank berhak mengeksekusi agunan tanpa mempedulikan perjanjian internal antara mantan suami istri. Sarwendah berada di posisi rawan: ia menguasai rumah secara fisik, namun tidak memiliki kekuatan hukum penuh atas aset tersebut.

Langkah selanjutnya yang logis adalah Ruben harus memutus rantai masalah ini dengan melunasi sisa cicilan atau mengajukan pembebanan hak tanggungan ke bank secara resmi, yang memerlukan persetujuan kreditur. Jika tidak, gugatan sita jaminan akan menarik aset-aset lain milik Ruben ke dalam vortex hukum, memperpanjang amarah publik terhadap kasus perceraian yang seharusnya sudah menemui titik akhir di meja hakim.

BERITA TERKAIT (Selebriti)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ