BGN Coret 1.653 Satuan Pendidikan dari Daftar MBG, Fokus Dialihkan ke Wilayah 3T
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghapus 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam penetapan terbaru yang disampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR. Keputusan itu menandakan pergeseran arah kebijakan: program flagship ini akan memusatkan sumber daya pada sekolah-sekolah di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Penghapusan massal tersebut dibacakan langsung oleh pejabat BGN di hadapan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Selasa (17/9/2026). Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II itu menjadi momen pertama BGN membuka data teknis penetapan target penerima manfaat secara transparan di forum legislatif.
Sebelum koreksi ini, daftar calon penerima MBG mencakup ribuan satuan pendidikan yang tersebar di seluruh nusantara tanpa filter ketat berbasis kemiskinan dan aksesibilitas. Angka 1.653 unit yang dicoret mencakup sekolah-sekolah di kawasan perkotaan yang dinilai sudah memiliki daya beli dan akses gizi yang memadai, sehingga tidak masuk kategori prioritas program intervensi gizi gratis negara.
Ketua Komisi IX DPR, saat menanggapi laporan BGN, menegaskan perlunya ketelitian data basis agar anggaran triliunan rupiah tidak bocor ke segmen yang tidak berhak. Dia meminta BGN menyelaraskan data dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Pemerintah Daerah untuk memastikan tidak ada anak 3T yang tertinggal justru karena administrasi.
BPOM yang hadir dalam RDP tersebut mengingatkan agar standar keamanan pangan (food safety) di dapur umum MBG tidak tergeser demi mengejar target kuantitas. Pengawasan logistik bahan baku hingga penyajian di titik layanan harus tetap menjadi prioritas mutlak, terlepas dari berapa banyak satuan pendidikan yang akhirnya terdaftar.
Analisis Redaksi
Koreksi data 1.653 satuan pendidikan ini bukan sekadar angka administrasi, melainkan pengakuan implisit bahwa desain awal program terlalu luas dan berisiko menipiskan konsentrasi anggaran. Fokus ke 3T adalah keharusan logis mengingat keterbatasan fiskal, namun eksekusinya menuntut ketelitian peta kemiskinan hingga tingkat desa agar tidak terjadi kesalahan target: sekolah di perkotaan miskin tercoret, sementara sekolah di 3T terlewat karena data tidak update.
Langkah selanjutnya yang paling kritis adalah sinkronisasi basis data antar kementerian. Tanpa integrasi data real-time antara BGN, Kemendikbudristek, dan BPS, program ini berpotensi terjebak dalam birokrasi kertas yang justru memperlambat distribusi. Pengawasan BPOM pun harus dibangun sejak sekarang, tidak menunggu dapur umum beroperasi penuh, agar jaminan gizi tidak berbalik menjadi risiko keracunan massal.