Tito Karnavian Imbau Pemda Jauhi Obligasi Tanpa Analisis Fiskal: ‘Nanti Kepala Daerah Baru yang Menanggung’
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar peringatan keras kepada pemerintah daerah (pemda) setelah beberapa tahun ini penerbitan obligasi daerah semakin meroket, namun tak selalu disertai analisis keuangan yang matang. Dalam keterangan resmi Selasa (15/9), Tito menegaskan: prinsip kehati-hatian harus dijadikan standar mutlak sebelum suatu daerah memutuskan mengeluarkan utang berjangka panjang, karena risiko beban fiskal yang ditinggalkan bagi kepala daerah berikutnya tak boleh diabaikan.
Peringatan Tito tidak terlepas dari realitas lapangan yang sering dialami oleh pejabat lokal. Ia mengutip banyak kepala daerah yang curhat kepadanya karena terpaksa menanggung utang yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya, termasuk dari penerbitan obligasi yang tidak disertai rencana pembiayaan jangka panjang yang jelas. “Kan banyak sekarang kepala daerah yang curhat ke saya karena mereka harus menanggung utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya,” ujar Tito, tanpa menyebut nama daerah mana pun.
Menurut Tito, penerbitan obligasi daerah tidak boleh menjadi kebiasaan tanpa adanya proyek produktif sebagai jaminan pembayaran. Ia mencontohkan pembangunan rumah sakit yang dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai contoh yang layak. “Karena ada pemasukan dan itu bisa membayar utang-utang itu. Bahkan menguntungkan, bisa bayar utang, dapat lagi PAD,” jelasnya, mengacu pada pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan.
Namun, Tito memperingatkan: jika kapasitas fiskal daerah rendah namun tetap mengeluarkan obligasi, maka hal itu akan memperberat beban kepala daerah berikutnya. “Bayangin kalau seandainya dia punya kemampuan (fiskal) rendah, sudah ada utang, suruh mengeluarkan obligasi lagi. Tambah berat lagi bagi kepala daerah berikutnya. Nanti tekor nantinya,” ungkapnya dengan nada yang tidak mengenal kompromi.
Ketika ditanya apakah ada protokol yang harus dipatuhi oleh pemda sebelum menerbitkan obligasi, Tito mengulangi: kehati-hatian harus menjadi prinsip utama. “Prinsipnya jangan sampai menimbulkan beban bagi kepala daerah yang baru,” tegasnya. Hal ini mengingatkan pada permasalahan utang daerah yang telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun, termasuk kasus-kasus di Jawa Timur dan Banten yang pernah menimbulkan kontroversi.
Analisis Redaksi
Peringatan Tito bukan tanpa alasan. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa sejak 2020, jumlah obligasi daerah yang diterbitkan telah meningkat secara signifikan, mencapai Rp 170 triliun pada 2023. Namun, tidak semua penerbitan ini didukung oleh analisis keuangan yang kuat. Sebaliknya, beberapa daerah justru menggunakan obligasi untuk menutupi defisit anggaran yang kronis, tanpa mempertimbangkan kemampuan pembayaran jangka panjang.
Risiko terbesar dari praktik ini adalah transfer risiko ke kepala daerah berikutnya. Tito benar ketika mengatakan bahwa utang yang ditinggalkan tidak hanya menjadi beban finansial, tetapi juga dapat mengurangi kredibilitas daerah di mata investor dan lembaga keuangan. Hal ini dapat mempersulit daerah untuk mendapatkan pinjaman baru dengan suku bunga yang terjangkau. Selain itu, jika obligasi digunakan untuk proyek yang tidak produktif, seperti pembangunan infrastruktur yang tidak menghasilkan pendapatan, maka daerah hanya akan semakin terjerat dalam siklus utang tak berkesudahan.
Solusi yang logis adalah pemda harus lebih transparan dalam menyusun rencana pembiayaan obligasi, termasuk memperhitungkan pendapatan yang akan dihasilkan dari proyek tersebut. Selain itu, perlu adanya penegakan disiplin fiskal yang lebih ketat, termasuk evaluasi independen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap setiap penerbitan obligasi. Jika tidak, risiko bahwa generasi kepala daerah berikutnya harus membayar harga mahal atas keputusan yang diambil sekarang akan terus berlanjut.

