Mendagri Waspadai Harga Ayam, Telur, dan Beras Picu Inflasi Daerah

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Sumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Mendagri Waspadai Harga Ayam, Telur, dan Beras Picu Inflasi Daerah
BAGIKAN:

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mewaspadai kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Ia menyebut setidaknya ada tiga komoditas yang berpotensi mendorong inflasi nasional: daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras. Permintaan itu muncul ketika inflasi nasional berada di level 3,19%, relatif terkendali, tetapi angkanya menunjukkan tren kenaikan dari sebelumnya 2,88%.

Secara bulanan, inflasi Juli ke Agustus 2026 meningkat 0,21 persen. Kenaikan itu terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, bidang pendidikan, serta perawatan pribadi. Dari kelompok pangan, pemerintah perlu mencermati pergerakan harga daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras.

Tito mendorong Bulog melakukan operasi pasar bersama Badan Pangan Nasional. Ia juga meminta distributor dan produsen dikumpulkan untuk mencari penyebab kenaikan harga. "Bulog mungkin bisa melakukan operasi pasar dengan Badan Pangan Nasional dan bagaimana untuk mengumpulkan para distributor dan produsen ... dicari penyebab harganya kenapa bisa naik," ujar Tito dikutip dari keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Merujuk pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga daging ayam segar per hari ini secara nasional sudah turun ke level Rp 41.650, dari hari kemarin Rp 42.600 per ekor. Namun, di sejumlah daerah ada yang justru mengalami lonjakan, seperti di Aceh yang kini tembus Rp 47.000 dari kemarin Rp 43.200, di DKI Jakarta juga merangkak ke Rp 43.050, dari kemarin Rp 42.900.

Sementara itu, untuk telur ayam, secara nasional turun ke level Rp 29.950 dari sebelumnya Rp 30.000. Sedangkan yang naik di DI Yogyakarta mencapai Rp 26.000 dari kemarin Rp 25.650. Demikian juga di Kalimantan Timur yang kini sudah mencapai Rp 31.700 dari kemarin Rp 30.200. Adapun untuk beras juga tercatat turun, seperti untuk kualitas medium I ke level Rp 16.550 per kg, dari sebelumnya Rp 16.600. Namun, di Kalimantan Selatan justru naik menjadi Rp 21.350 dari Rp 19.900, dan Kalimantan Tengah Rp 20.000 dari Rp 19.900.

Selain pangan, Mendagri meminta kewaspadaan terhadap kenaikan harga minyak dunia yang dapat berdampak pada biaya transportasi, khususnya angkutan udara. Ia mengingatkan Kementerian Perhubungan agar mengantisipasi dampak kenaikan harga avtur terhadap tarif angkutan yang diatur pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif agar kenaikan harga sejumlah komoditas dapat dikendalikan. Ia meminta Pemda dan pihak terkait memahami pola konsumsi masyarakat dan memantau perkembangan harga sebelum mencapai batas toleransi sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat. "Ini yang perlu diperhatikan dan dimonitor betul batas toleransi mana dia naik kemudian kita melaksanakan intervensi tadi, supaya jangan naik tinggi dulu baru kita berbuat," ujarnya. Tomsi juga meminta pemantauan harga daging ayam dilakukan pada setiap rantai distribusi, mulai dari peternak, distributor, hingga konsumen, agar langkah pengendalian yang dilakukan tepat sasaran. Selain itu, ia meminta komoditas lainnya yang mendorong kenaikan inflasi terus dipantau dan dikendalikan harganya.

Analisis Redaksi

Peringatan Mendagri ini menyiratkan satu hal: tekanan harga pangan tidak lagi seragam secara nasional. Data PIHPS menunjukkan rata-rata nasional memang turun, tetapi beberapa provinsi justru mencatat kenaikan tajam. Pola ini menandakan persoalan distribusi dan pasokan lokal, bukan semata harga acuan nasional. Jika dibiarkan, disparitas harga antarwilayah bisa memperlebar inflasi daerah dan menggerus daya beli rumah tangga.

Langkah operasi pasar dan pertemuan dengan distributor-produsen masuk akal sebagai respons jangka pendek. Namun, tanpa pembenahan rantai pasok dari peternak hingga konsumen, kenaikan harga bisa berulang. Pemerintah daerah perlu memantau batas toleransi harga sejak dini, seperti diminta Tomsi, agar intervensi tidak terlambat. Kewaspadaan terhadap harga minyak dunia dan avtur juga penting karena biaya transportasi bisa merambat ke harga pangan dan tarif angkutan.

Yang perlu diwaspadai berikutnya adalah konsistensi data dan koordinasi lintas lembaga. Bulog, Badan Pangan Nasional, Kemendagri, dan pemda memiliki alat intervensi berbeda. Jika koordinasi lemah, operasi pasar hanya jadi tambal sulam. Publik berhak mendapat informasi harga yang transparan per daerah, sehingga gejolak di Aceh, Kalimantan, atau DI Yogyakarta tidak menjadi sinyal terlambat bagi kebijakan nasional.

Meow! Tanya Nesi!
😸