Bimo Wijayanto Batalkan Ratusan Mutasi Purbaya, Pejabat Kembali ke Jabatan Lama

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Sumber: CNBC Indonesia
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Bimo Wijayanto Batalkan Ratusan Mutasi Purbaya, Pejabat Kembali ke Jabatan Lama
BAGIKAN:

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan ratusan pejabat yang dilantik oleh Menteri Keuangan mantan Purbaya Yudhi Sadewa akan dikembalikan ke posisi asal jika dinilai tidak memenuhi kelayakan. Keputusan itu diumumkan usai ia bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama mengusulkan pembatalan mutasi massal tersebut kepada Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara, Rabu (16/9/2026).

"Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan, yang lain-lain tetap," tegas Bimo di kantornya. Ia menegaskan pembatalan itu berujung pada pengembalian jabatan sebelum dilantik Purbaya. "Iya (kembali ke posisi awal)," jawabnya singkat saat ditanya soal nasib pejabat yang batal dilantik.

Pemicu usulan pembatalan itu adalah adanya "nama-nama ajaib" yang lolos mutasi tanpa mengikuti alur standar. Bimo mengungkap sejumlah pejabat tidak ikut proses assessment, ujian, maupun talent management yang selama ini jadi syarat mutasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal itu menciptakan kegaduhan internal yang berbahaya bagi moral aparat.

Mutasi besar-besaran itu ditandatangani Purbaya pada 10 September 2026, hanya beberapa hari sebelum Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari kabinet. Jumlah pejabat yang terdampak mencapai ratusan orang, mencakup berbagai eselon di Direktorat Jenderal Pajak dan unit kerja lain.

Bimo menyoroti dampak sisi lain yang lebih merusak: sinyal negatif bagi pasukan yang sudah bertahun-tahun meniti karir melalui jalur resmi. "Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," ujarnya. Ia menilai kebijakan sembarangan itu merusak fondasi meritokrasi yang susah dibangun.

Analisis Redaksi

Langkah Bimo dan Djaka ini bukan sekadar administrasi tata kelola, tapi pernyataan politik birokrat yang tegas: era rekayasa jabatan berakhir. Suahasil Nazara yang baru resmi menjabat mendapat bola pertama yang berat — membuktikan apakah ia akan menegakkan tata kelola profesional atau sekadar melanjutkan arus. Pembatalan mutasi massal ini adalah tes kesetaraan hukum di atas kertas jabatan.

Yang perlu diwaspadai adalah proses verifikasi ulang ratusan nama itu sendiri. Jika tidak transparan, justru bisa jadi alat balas dendam atau penyaringan baru yang tidak adil. Kementerian harus memastikan kriteria "memenuhi syarat" itu terukur, terbuka, dan tidak dibuka lebar untuk interpretasi subyektif pejabat atas. Kepercayaan publik pada Reforma Birokrasi di ujung uji di sini.

Langkah logis selanjutnya adalah Nazara menerbitkan kebijakan mutasi baru yang mengunci alur assessment dan talent management sebagai syarat mutlak, tak terkecuali. Ia juga butuh menindak tegas pejabat yang menanamkan "nama ajaib" itu — siapa yang mengusulkan, siapa yang menyetujui. Tanpa akuntabilitas pelaku, sistem akan tetap bocor meski ministranya berganti.

Meow! Tanya Nesi!
😸