WN Australia Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bungalow Legian, Polisi Ajukan SP3
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Seorang pria warga negara Australia berinisial SDJ (57) diduga membunuh kedua anaknya — ADS (7) dan LKS (4) — sebelum mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di sebuah bungalow di Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/9) pukul 10.14 WITA.
Kedua anak ditemukan tergeletak di lantai kamar dengan posisi tubuh saling bertindihan. SDJ tergantung pada terali besi jendela menggunakan kabel setrika putih. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang memastikan kewarganegaraan: SDJ warga Australia, kedua anak warga negara Indonesia.
Peristiwa terungkap usai Nur Khamid (51), saksi sekaligus tetangga, menerima telepon dari istri korban TY (32) yang berada di Jakarta. Istrinya tak bisa menghubungi suami dan anak-anak sejak pagi. Nur Khamid bersama pemilik bungalow mengecek lewat jendela, tak ada gerak. Kelian dan warga lalu gedor pintu paksa. Di dalam, mereka temui tiga jenazah.
Rekaman CCTV dan keterangan istri memperkuat dugaan polisi. SDJ diduga menderita kecemasan berlebih dan emosional tidak stabil. Bulan lalu ia sempat coba bunuh diri dengan mengikat leher ke kabel setrika di kamar, gagal karena ia keluar kembali. Tahun 2022 pasangan sempat cekcok, rumah tangga kurang harmonis, meski belakangan "baik-baik saja" menurut istri.
TY menolak autopsi atas jenazah suami dan kedua anak. "Semuanya sudah jelas ada di CCTV," ucapnya. Polsek Kuta telah koordinasi dengan Konsulat Australia. Jenazah diserahkan sepenuhnya ke istri. Kasus ini akan dihentikan penyidikannya (SP3) lantaran pelaku dugaan pembunuhan telah meninggal dunia.
Analisis Redaksi
Kasus ini mengisyaratkan betapa rapuhnya sistem deteksi dini gangguan kesehatan mental di kalangan ekspatriat dan keluarga campuran. SDJ menunjukkan gejala jelas — percobaan bunuh diri bulan lalu, kecemasan tinggi, emosional labil — namun tidak pernah terhubung ke layanan profesional. Istri yang mengetahui riwayat ini justru memilih diam, mungkin terbebani stigma atau takut memecah belah rumah tangga yang sudah rapuh. Polisi tidak bisa campur tangan sebelum ada laporan atau bahaya nyata, tapi komunitas sekitar — Kelian, tetangga, pemilik kos — justru jadi garis depan penemuan, bukan aparat kesehatan.
Penolakan autopsi oleh istri, meski sah secara hukum, menghilangkan bukti medis objektif yang krusial untuk menutup ruang spekulasi publik dan memastikan tidak ada pihak ketiga terlibat. SP3 akan menutup kasus ini secara administratif, tapi pertanyaan fundamental tetap menggantung: bagaimana orang dengan riwayat bunuh diri berulang bisa terus hidup tanpa pengawasan medis di lingkungan yang justru memberinya akses pada alat-alat mematikan? Kegagalan ini bukan hanya milik keluarga, tapi juga celah dalam jaringan perlindungan sosial yang seharusnya menangkap orang-orang seperti SDJ jauh sebelum tragedi ini terjadi.


