Shinta Kamdani Sambut Menkeu Suahasil, Titip PR Restitusi Pajak dan Bea Cukai

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Sumber: CNBC Indonesia
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Shinta Kamdani Sambut Menkeu Suahasil, Titip PR Restitusi Pajak dan Bea Cukai
BAGIKAN:

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyambut kehadiran Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan optimisme, namun sekaligus menyodorkan dua rumah kerjaan klasik: percepatan restitusi pajak dan perbaikan bea cukai. Di pertemuan di Jakarta, Selasa (15/9/2026), Shinta menegaskan kesiapan pengusaha untuk kerja sama erat, mengingat relasi panjang keduanya sejak masa Suahasil menjabat di Badan Keuangan dan Fiskal (BKF).

"Sangat-sangat baik, sangat baik. Pak Suhasil sudah lama ya, karena dari jaman dulu, kita sudah dari zaman beliau juga masih di BKF, jadi kita sudah sangat erat kerja sama. Jadi semoga bisa terus berlanjut. Semoga sukseslah Pak Suahasil," ujar Shinta dengan nada akrab yang menggarisbawahi kenalannya yang sudah berdekade.

Di balik kebersamaan itu, Shinta tidak membuang waktu untuk menyuarakan keluh kesah utama pelaku usaha: arus kas yang tersiksa oleh lambatnya restitusi. "Karena tentunya akan sangat membebankan ya untuk perusahaan, terutama dari segi arus kas, karena restitusi itu sangat penting untuk mereka bisa menjalankan perusahaan," tegasnya. Apindo sebelumnya sudah mengeluarkan suara soal hambatan birokrasi yang membuat dana terperangkap di tangan negara.

Bukan hanya perpajakan, Shinta juga menyoroti sisi bea cukai yang kini berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Menurutnya, masukan-masukan Apindo selama ini mulai terlihat hasilnya. "Saya rasa banyak ya, kita melihat Kemenkeu itu kan membawahi juga ya tentunya fiskal, tapi juga dari segi bea cukai, kita juga banyak masukan, dan saya lihat sudah baik," katanya, memberikan injek kepercayaan di tengah tekanan efisiensi impor.

Konteks ini tidak terlepas dari warisan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa. Hanya seminggu sebelum Suahasil resmi menganggotai kabinet, Selasa (8/9/2026), Purbaya mengakui adanya kesalahpahaman di lapangan soal perintah pengawasan restitusi. Ia menegaskan arahannya hanya fokus pada sektor batu bara terkait subsidi Rp25 triliun, bukan sektor umum. "Restitusi kan dicurigai waktu itu yang sumber daya alam, saya bayar subsidi Rp25 triliun ke perusahaan batu bara. Sebenarnya itu yang dimonitor, tapi enggak tahu pelaksanaannya agak geser sedikit. Saya akan monitor, saya akan bereskan nanti," ujar Purbaya saat itu.

Janji Purbaya untuk "membesarkan" masalah itu kini menjadi beban awal Suahasil. Pengusaha tidak memerlukan alasan birokrasi, mereka butuh kepastian hukum dan kecepatan proses. Ketika restitusi macet, bukan hanya angka di buku besar yang bermasalah, tapi roda produksi yang berhenti, gaji karyawan yang terancam, dan rantai pasok yang patah. Suahasil mewarisi tumpukan utang administratif ini di tengah target penerimaan pajak yang menantang.

Analisis Redaksi

Kedatangan Suahasil Nazara ke Menara Kemenkeu bukanlah transisi biasa. Dia adalah anak dalam sistem fiskus yang kenal betul "dapur" perpajakan dan anggaran, sehingga Shinta tidak perlu membuka peta dari nol. Namun, kekuatan relasi personal tidak akan cukup memecahkan struktur insentif petugas yang selama ini takut disangka korup saat mencairkan restitusi cepat. Masalah "geser" yang diklaim Purbaya justru membuktikan bagaimana perintah atas bisa membengkak jadi hambatan bawah melalui interpretasi yang terlalu defensif.

Langkah selanjutnya yang logis bukan sekadar monitoring, tapi pembentukan SOP restitusi berbasis risiko yang memisahkan jalur prioritas (low risk) dari jalur pemeriksaan mendalam (high risk) secara otomatis sistem, bukan keputusan petugas. Jika Suahasil berhasil mengunci reformasi proses ini—bukan hanya janji lisan—ia akan menyelamatkan tidak hanya arus kas perusahaan, tapi kredibilitas reformasi pajak itu sendiri. Bea cukai yang dinilai "sudah baik" oleh Apindo jadi bukti bahwa digitalisasi dan penyederhanaan prosedur memang jalan keluarnya, asal keberanian memotong birokrasi redundan benar-benar dieksekusi.

Meow! Tanya Nesi!
😾