KPK OTT 17 Orang Termasuk Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Amankan Ratusan Miliar di Kasus HGB Summarecon
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9). Di antara yang diamankan terdapat politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
Tim penyidik juga mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Barang bukti berupa uang tunai dikemas dalam 20 koper dengan nilai yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Operasi senyap ini diduga tidak hanya terbatas pada kasus HGB di Bogor, melainkan mengembang ke dugaan penerimaan lain di wilayah Jabodetabek.
Rekidivisme Fahd: Dua Kali Divonis Korupsi
Keterlibatan Fahd A Rafiq menarik perhatian karena ini bukan kali pertama ia berhadapan dengan hukum. Nama Fahd tercatat dua kali divonis bersalah dalam perkara korupsi dan menjalani hukuman penjara.
Perkara pertama terjadi pada 2012 terkait suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Fahd terbukti menyerahkan Rp5,5 miliar kepada anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati agar tiga kabupaten di Aceh memperoleh alokasi DPID.
Kasus kedua terjadi pada 2017 terkait pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer MTs di Kementerian Agama TA 2011-2012. Fahd divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia didakwa menerima suap total Rp28,74 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus serta membagikan fee proyek kepada sejumlah anggota DPR. Vonis ini menjadi hukuman penjara kedua baginya sebelum akhirnya kembali aktif di kepengurusan DPP Partai Golkar.
Posisi Fahd dalam Kasus Baru Belum Ditetapkan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi Fahd ikut diamankan karena dinilai memiliki informasi penting terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lain yang masih diselidiki. "Setiap keterangan, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya," ujar Budi.
Namun, hingga berita ini disiarkan, KPK belum menstatuskan Fahd sebagai tersangka atau saksi. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap struktur dan aliran dana suap dalam pengurusan izin tanah milik PT Summarecon Agung.
Pertanyaan Terkait
Siapa saja pejabat tinggi yang ikut diamankan dalam OTT ini?
Direktur Jenderal ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi.
Berapa total uang yang diamankan KPK?
Uang tunai diamankan dalam 20 koper dengan nilai ditaksir ratusan miliar rupiah, nominal pasti masih dalam proses penghitungan.

