Bareskrim Bongkar Penyelundupan Sabu Medan-Lombok yang Dikendalikan dari Rutan Surabaya

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Sabu Medan-Lombok yang Dikendalikan dari Rutan Surabaya
BAGIKAN:

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lintas pulau dari Medan menuju Lombok yang dikendalikan oleh seorang narapidana di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya. Penangkapan tersangka berinisial SZ (23) di sebuah pelabuhan mengungkap fakta mengkhawatirkan tentang masih eksisnya peredaran gelap narkoba yang diatur dari balik jeruji besi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman barang haram melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury melakukan penyisiran hingga menemukan tersangka SZ saat tengah mengantre untuk memasuki kapal di pelabuhan.

Modus Sembunyikan Sabu di Ban Serep

Dalam penggeledahan yang melibatkan unit K-9, petugas menemukan lima bungkus plastik kemasan teh Cina berwarna hijau yang dilapisi bubble wrap. Barang bukti yang diduga kuat berisi sabu tersebut disembunyikan di dalam ban serep mobil Innova hitam yang dikendarai tersangka. Modus operandi ini dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan petugas di titik-titik krusial penyeberangan.

Berdasarkan hasil interogasi, SZ mengaku diperintah oleh Andreansyah Bin Soleh Maulana alias ALM, seorang narapidana yang saat ini mendekam di Rutan Kelas 1 Surabaya. ALM sendiri diketahui dikendalikan oleh sosok berinisial H yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Motif Ekonomi dan Lemahnya Pengawasan

Tersangka SZ mengaku nekat menjadi kurir karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia dijanjikan upah total sebesar Rp27,5 juta, di mana sebagian uang tersebut telah diterima secara bertahap melalui transfer rekening. Penangkapan ini menjadi catatan merah bagi sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan, mengingat komunikasi antara pengendali di dalam rutan dan kurir di luar masih dapat terjalin dengan bebas.

Pihak Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pengembangan intensif untuk memutus rantai jaringan ini secara total, termasuk memburu pemberi perintah utama dan calon penerima barang di Lombok. Kasus ini menegaskan bahwa sindikat narkoba masih memanfaatkan celah birokrasi dan kerentanan ekonomi masyarakat untuk menjalankan bisnis ilegal mereka.

Meow! Tanya Nesi!
😸