Amran Sulaiman Kantongi Restu Prabowo Berantas Mafia Beras Fortifikasi Palsu
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik mafia beras setelah mengantongi restu penuh dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan mengejutkan bahwa 93 persen sampel beras yang diklaim sebagai beras fortifikasi di wilayah Jakarta terbukti tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi yang dipersyaratkan.
Manipulasi Harga Beras Fortifikasi Rugikan Konsumen
Amran mengungkapkan adanya anomali pasar di mana beras biasa dimanipulasi dengan label fortifikasi atau diperkaya zat gizi, lalu dijual dengan harga selangit mencapai Rp56.000 per kilogram. Padahal, harga riil beras tersebut hanya berkisar Rp13.000 hingga Rp20.000 per kilogram. Praktik ini dinilai sebagai penipuan terstruktur yang merampas ruang ekonomi rakyat kecil, mengingat beras merupakan komoditas bersubsidi yang vital bagi ketahanan pangan nasional.
Hasil Uji Laboratorium Bapanas Temukan Pelanggaran Masif
Berdasarkan pengawasan Bapanas yang mencakup 178 sampel di 11 provinsi, mayoritas produk beras fortifikasi yang beredar tidak memenuhi ketentuan SNI 9372:2025. Pengujian laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian fatal pada aspek pelabelan, mutu, hingga kandungan gizi mikro seperti zat besi, seng, asam folat, dan vitamin B. Pemerintah menegaskan bahwa konglomerat dilarang keras mengintervensi pasar beras rakyat dengan modus penipuan gizi ini demi meraup keuntungan sepihak hingga ratusan juta rupiah per truk.
Dari perspektif makroekonomi, manipulasi harga pangan pokok seperti beras tidak hanya mendistorsi pasar dan memicu inflasi semu, tetapi juga mengancam kualitas sumber daya manusia jangka panjang akibat kegagalan pemenuhan gizi generasi masa depan. Ketika komoditas subsidi yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial disalahgunakan oleh spekulan untuk meraup margin keuntungan tinggi, intervensi tegas dari pemerintah menjadi mutlak demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas bawah dan keselamatan negara.
Pertanyaan Terkait
Apa itu beras fortifikasi? Beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya dengan zat gizi mikro tambahan seperti vitamin B1, B12, asam folat, zat besi, dan seng untuk meningkatkan kualitas gizi konsumen.
Berapa standar kandungan gizi beras fortifikasi menurut SNI? Berdasarkan SNI 9372:2025, setiap 100 gram beras fortifikasi wajib mengandung vitamin B1 minimal 0,25 mg, asam folat 0,25-0,38 mg, vitamin B12 1,0-1,5 mcg, zat besi 3,50-5,25 mg, dan seng 3,0-4,5 mg.


