Polri Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Pedagang Kaca di Pejompongan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka pengeroyokan yang menewaskan pedagang kaca Bambang Setiawan pada 27 Agustus di Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah hasil pemeriksaan saksi, ahli, dan bukti digital menguatkan keterlibatan mereka.
Identitas dan Penahanan
Ketiga tersangka, berinisial FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun), kini berada di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berasal dari Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Proses Penangkapan
Tim Subdit PMJ melakukan pencarian intensif hingga 11 September 2026, berhasil mengamankan ketiganya. Penangkapan ini didukung oleh sketsa wajah yang disusun berdasarkan keterangan 14 saksi dan rekaman pengeroyokan di sekitar lokasi.
Detail Sketsa dan Analisis
Sketsa pertama menggambarkan pria berusia 30‑40 tahun dengan wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata hitam, dan kulit cokelat. Sketsa kedua menampilkan pria berusia serupa dengan wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, kumis dan janggut, mata hitam, serta kulit cokelat.
Motif dan Keterlibatan Organisasi
Penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus ini. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif di balik pengeroyokan tersebut.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Polda Metro Jaya.


