Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Pihak Sarwendah Tegaskan Somasi Cicilan Rumah untuk Ruben Onsu Sudah Sesuai Kesepakatan

SelebritiRio DewantaraRio DewantaraSumber: KapanLagi
Rio Dewantara
Rio Dewantara
Kritikus Film

Menyajikan ulasan tajam seputar film lokal, internasional, dan dunia perfilman.

Pihak Sarwendah Tegaskan Somasi Cicilan Rumah untuk Ruben Onsu Sudah Sesuai Kesepakatan
BAGIKAN:

Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Jaenudin, S.H., menegaskan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Ruben Onsu terkait cicilan rumah pasca-perceraian sudah tepat sasaran dan bukan salah alamat. Penegasan ini disampaikan Jaenudin di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/9/2026), guna merespons klaim pihak Ruben yang menyebut urusan angsuran kredit seharusnya ditujukan langsung ke pihak bank.

Menurut Jaenudin, teguran hukum tersebut bukan merujuk pada hubungan kredit dengan perbankan, melainkan komitmen pembagian harta yang telah disepakati bersama. Kesepakatan tersebut telah dituangkan secara resmi dalam Akta 39 di hadapan notaris saat proses perceraian mereka.

Beda Tafsir Akta 39 Pasca-Bercerai

Jaenudin menjelaskan bahwa dugaan wanprestasi yang dipersoalkan murni berlandaskan pada isi Akta 39 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ia menilai wajar jika ada perbedaan penafsiran hukum antara kubu Sarwendah dan Ruben Onsu dalam perkara perdata ini.

"Ini kan terkait wanprestasi terhadap pelaksanaan Akta 39, bukan terhadap pelaksanaan perjanjian kredit dengan bank. Jadi itu pendapat saya tanpa mengurangi hormat pendapat dari pihak RO (Ruben Onsu)," ujar Jaenudin.

Siap Buktikan di Pengadilan

Meski berharap ada jalan keluar terbaik, pihak Sarwendah mengaku siap membawa bukti-bukti kuat ke meja hijau jika musyawarah tidak mencapai titik temu. Jaenudin memilih untuk menyimpan detail strategi hukumnya demi kepentingan persidangan mendatang.

Di sisi lain, tim hukum Sarwendah optimis bahwa kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, akan memberikan respons resmi terhadap somasi tersebut dalam tenggat waktu tujuh hari kerja yang telah diberikan.

BERITA TERKAIT (Selebriti)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ