Sertifikat Vila Ruben Onsu Diduga Masih Ditahan Sarwendah, Kuasa Hukum Singgung Penggelapan
Pengamat budaya pop dan tren media sosial yang tahu persis apa yang sedang viral.

Kisruh dokumen aset antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mencuat. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut sertifikat vila dan tanah yang menjadi hak Ruben diduga belum diberikan oleh Sarwendah. Pernyataan itu disampaikan di kantornya, Kamis (10/9/2026), dan langsung menyeret isu penggelapan ke permukaan.
Menurut Minola, persoalan ini bukan sekadar salah paham administrasi. Ia merujuk pada Akta 39 yang mengatur kewenangan masing-masing pihak atas aset pascaperpisahan. Pasal 5 dalam akta itu, kata dia, memberi persetujuan dan kuasa untuk menjual, mengalihkan, atau menjaminkan tanah dan bangunan yang menjadi hak masing-masing.
“Nah, karena Pasal 5 mengatakan, 'Maka para pihak dengan ini saling memberikan persetujuan dan kuasa untuk menjual, mengalihkan, menjaminkan dengan cara apapun tanah dan bangunan yang menjadi haknya masing-masing',” kata Minola.
Minola mengaku sudah bersurat meminta kelengkapan dokumen. Namun, permintaan itu tak dipenuhi. Alasan yang disampaikan, menurutnya, masih ada kewajiban cicilan. “Kita bersurat, 'Tolong dong, surat-surat itu berikan dong.' Nggak diberikan. Ditolak sama dia. Alasannya apa, Bang? Alasannya karena masih ada cicilan,” ujarnya.
Kenapa Dokumen Ini Penting?
Dalam sengketa aset perceraian, sertifikat bukan cuma kertas. Dokumen itu menentukan siapa yang berhak menjual, mengalihkan, atau menjaminkan properti. Bagi Ruben Onsu, penahanan dokumen bisa memukul ruang geraknya dalam mengelola aset. Bagi Sarwendah, dalih cicilan bisa jadi alat negosiasi agar kewajiban keuangan tetap diperhatikan.
Tapi, dari kacamata hukum, klaim Minola membuka pintu lain. Jika dokumen memang sudah menjadi hak Ruben sesuai kesepakatan, menahannya bisa dipersoalkan bukan hanya sebagai sengketa perdata, melainkan berpotensi pidana. Unsur yang disebut adalah penggelapan. Tentu, semua masih dugaan. Publik sebaiknya tidak buru-buru menghakimi sebelum ada pembuktian di forum yang tepat.
Yang menarik, kasus ini memperlihatkan bagaimana perpisahan selebritas jarang benar-benar selesai di atas kertas. Ada harta gono-gini, ada cicilan, ada akta, dan ada ego yang kadang lebih keras dari pasal. Di titik ini, komunikasi lewat pengacara menjadi medan tempur baru.
Langkah Hukum Berikutnya
Minola menyebut pihaknya masih menunggu itikad baik. Jika dokumen tetap tidak diberikan, langkah hukum lanjutan bukan tidak mungkin diambil. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Sarwendah dalam berita ini. Ruang mediasi masih terbuka, tetapi tekanan publik sudah lebih dulu panas.
Bagi pembaca yang mengikuti jagat hiburan, kasus ini jadi pengingat: di balik senyum di layar, ada urusan sertifikat, akta, dan pasal yang tak pernah ikut berfoto.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa yang dipersoalkan Minola Sebayang?
Ia menuding sertifikat vila dan tanah milik Ruben Onsu diduga masih ditahan Sarwendah, padahal sudah diatur dalam Akta 39.
Mengapa bisa menyeret isu penggelapan?
Karena jika aset dan dokumen sudah menjadi hak Ruben sesuai kesepakatan, penahanan bisa berpotensi masuk ranah pidana, meski masih dugaan.
Apakah Sarwendah sudah memberi klarifikasi?
Dalam berita ini belum ada pernyataan resmi dari Sarwendah. Alasan yang disebut Minola adalah masih adanya cicilan.
BERITA TERKAIT (Selebriti)

Michael Mann Terluka Setelah Senjata Api Meletus di Lapangan Tembak

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Sukses: 100 Ribu Sepatu untuk Palestina

Lap Dapur Bau Minyak? Ini Cara Membersihkannya agar Kembali Segar
