Kemhan Bantah Bela Negara Hukuman Demo, tapi 121 Pelajar Tetap Jalani Pembinaan Sebulan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jakarta — Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah program pembinaan Bela Negara sebagai hukuman bagi pelajar yang mengikuti demonstrasi pada 27 Agustus. Meski begitu, saat ini 121 pelajar menjalani pembinaan di lingkungan Universitas Pertahanan RI (Unhan RI), Sentul, Bogor, selama kurang lebih satu bulan. Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait pada Jumat (11/9).
Rico mengatakan tidak seluruh peserta merupakan pelajar yang diamankan dalam peristiwa unjuk rasa Agustus lalu. Sebagian peserta memang pelajar yang diamankan polisi pada aksi saat itu. “Mereka merupakan bagian dari keseluruhan peserta program, bukan seluruhnya. Keikutsertaan dalam pembekalan ini juga bukan dimaksudkan sebagai hukuman karena mengikuti demonstrasi atau menyampaikan pendapat,” kata Rico.
Menurut dia, program itu bukan komponen cadangan (Komcad) dan bukan pendidikan atau diklat militer. Tujuannya adalah pembinaan karakter generasi muda melalui penguatan nilai dasar bela negara, Pancasila, wawasan kebangsaan, sejarah perjuangan bangsa, budi pekerti, pembinaan mental, kedisiplinan, pembinaan jasmani, dan dinamika kelompok.
Materi program juga diarahkan pada kemampuan yang relevan bagi generasi muda, seperti literasi digital, pelatihan IT dan desain grafis, pemahaman mengenai konflik sosial, bahaya narkoba dan terorisme, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya. “Jadi pendekatannya tidak semata-mata soal kedisiplinan, tetapi juga membangun karakter, kemandirian dan keterampilan yang dapat menjadi bekal mereka ke depan,” ujar Rico.
Pramono Anung: 27 Siswa DKI Ikut Program
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan sebanyak 27 siswa asal DKI Jakarta yang terjaring polisi saat demonstrasi pada 27 Agustus lalu menjalani pembekalan bela negara. Ia menyambut baik program yang dinisiasi Kemhan dan Polda Metro Jaya tersebut.
Menurut Pramono, program ini juga diikuti siswa dari luar Jakarta. Dari 29 siswa DKI yang diberangkatkan, hanya 27 yang akhirnya mengikuti program. “Menurut saya program ini baik karena apa, untuk membuat terutama para pelajar itu lebih menghargai, menyayangi negaranya sendiri,” ujar Pramono di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
Catatan Kritis: Pembinaan atau Stigma?
Penegasan Kemhan bahwa program ini bukan hukuman penting dicatat. Namun, publik berhak bertanya mengapa program baru mencuat setelah demonstrasi pelajar 27 Agustus. Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional. Jika pembinaan Bela Negara murni pendidikan karakter, seharusnya tidak ada kaitan langsung dengan penjaringan polisi terhadap pelajar yang berdemonstrasi.
Kemhan perlu membuka secara transparan: siapa yang memilih peserta, apakah ada persetujuan orang tua, bagaimana kurikulum diawasi, dan apakah pelajar yang tidak ikut demo juga mendapat kesempatan sama. Tanpa transparansi, program yang niatnya baik bisa dipersepsikan sebagai bentuk pembinaan pasca-aksi yang membawa efek jera dan stigma.
Yang juga krusial, hak menyampaikan pendapat tetap harus dihormati. Pembinaan karakter tidak boleh menjadi alat untuk menakut-nakuti pelajar agar tidak kritis. Jika tujuan utamanya membangun generasi muda yang cinta negara, maka negara harus membuktikannya melalui ruang dialog, bukan sekadar penempatan di barak pembinaan.
FAQ Terkait Berita Ini
Apakah program Bela Negara ini hukuman bagi pelajar yang demo?
Kemhan menegaskan program ini bukan hukuman. Namun, sebagian peserta memang pelajar yang diamankan polisi saat demonstrasi 27 Agustus.
Berapa pelajar yang mengikuti pembinaan?
Kemhan menyebut ada 121 pelajar yang mengikuti program pembinaan Bela Negara KKRI. Tidak semuanya berasal dari aksi demonstrasi.
Apakah ini pendidikan militer atau Komcad?
Tidak. Kemhan menyatakan program ini bukan komponen cadangan dan bukan pendidikan atau diklat militer.


