Dandim Jenguk Korban Dugaan Pemukulan Dua TNI, Akui Anak Buahnya Salah dan Bantah Perintah Atasan
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, menjenguk korban dugaan pemukulan oleh dua prajurit TNI AD di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Rabu (9/9). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus memberikan dukungan menyusul insiden kekerasan di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dua oknum prajurit yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu diketahui bertugas di Manggarai Barat dan satu lainnya di Yonif 743/PSY Kupang. Prajurit yang berdinas di Kupang disebut baru kembali dari penugasan di Papua dan berada di Manggarai Barat dalam rangka cuti tahunan.
Kunjungan Empati dan Pengakuan Keterlibatan
Dalam keterangan resminya, Rabu malam, Budiman menyatakan kedatangannya bukan untuk membenarkan tindakan anak buahnya. Ia justru mengakui bahwa jika terbukti terjadi pemukulan, hal itu merupakan kesalahan yang tidak dapat dibenarkan.
“Hari ini saya datang sebagai orang tua sekaligus pimpinan wilayah untuk memastikan kondisi kesehatan korban,” ujar Budiman.
“Anak buah saya yang melakukan pemukulan, kami bertindak salah. Orang tua datang menjenguk dan melihat kondisi korban,” katanya.
Ia menyesali insiden dugaan penganiayaan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil tersebut dan berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi semua pihak. Budiman juga menyinggung soal saling memaafkan.
“Mari kita sama-sama membuka hati, mengintrospeksi, dan saling mengevaluasi diri serta mungkin saling memaafkan,” ajak Budiman.
Bantah Isu Perintah Atasan
Dalam kesempatan itu, Budiman meluruskan informasi yang beredar di media sosial soal dugaan adanya perintah dari atasan untuk melakukan kekerasan. Menurutnya, informasi itu sama sekali tidak benar.
“Saya luruskan: yang bersangkutan ke Manggarai Barat hanya mendapat surat perintah cuti tahunan setelah menyelesaikan tugas di Papua. Bukan perintah untuk melakukan hal tidak baik seperti pemukulan,” jelasnya.
“Tak ada perintah untuk memukul. Yang ada hanya izin cuti dari pimpinan,” tegasnya.
Proses Hukum dan Akuntabilitas
Budiman menegaskan TNI hadir untuk rakyat, menjaga keamanan, keutuhan, dan keharmonisan wilayah. Ia memastikan kasus ini tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab secara transparan.
Namun, dalam kasus kekerasan yang melibatkan aparat, kunjungan empati tidak cukup. Publik menanti langkah hukum yang jelas: pemeriksaan saksi, visum et repertum, pendalaman peran masing-masing oknum, hingga sanksi disiplin dan pidana jika unsur pelanggaran terbukti. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tidak kembali tergores.
FAQ Terkait Berita Ini
Siapa yang menjenguk korban dugaan pemukulan?
Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, menjenguk korban di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Apa bantahan Dandim soal isu perintah atasan?
Budiman menyatakan tidak ada perintah memukul. Prajurit yang bertugas di Kupang berada di Manggarai Barat hanya karena surat perintah cuti tahunan setelah tugas di Papua.
Apakah kasus ini tetap diproses hukum?
Dandim memastikan kasus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab secara transparan.


