Anak Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap, Namal Rajapaksa Terjerat Korupsi Airbus

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Anak Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap, Namal Rajapaksa Terjerat Korupsi Airbus
BAGIKAN:

JakartaNamal Rajapaksa, anak mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa, ditangkap di Kolombo, Kamis (10/9/2026), setelah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam oleh Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan atau Korupsi (CIABOC). Pengadilan Tinggi Sri Lanka memerintahkan politikus oposisi itu ditahan hingga 18 September. Penangkapan ini menyeret namanya ke dalam dugaan korupsi pembelian pesawat Airbus oleh maskapai nasional SriLankan Airlines pada 2013.

Perintah penahanan dikeluarkan Hakim Ketua Kolombo Asanga S. Bodaragama. Namal, anggota parlemen dari Sri Lanka Podujana Peramuna, konsisten membantah melakukan kesalahan. Pengacaranya belum memberi komentar. Kasus ini bagian dari penyelidikan pembelian pesawat dari Airbus senilai jutaan dolar AS; delegasi Airbus disebut datang ke Kolombo pada Agustus untuk membantu pemeriksaan.

Ujian Baru Dinasti Rajapaksa

Penangkapan Namal menambah tekanan pada keluarga Rajapaksa, kekuatan politik yang lama mendominasi Sri Lanka. Dari kacamata ekonomi makro, ini bukan sekadar perkara hukum individu. Kasus ini menguji kredibilitas agenda antikorupsi pemerintah dan menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola perusahaan negara, terutama di sektor penerbangan yang sarat kepentingan politik.

Dalam banyak ekonomi berkembang, penegakan hukum terhadap elite politik menjadi sinyal penting bagi investor. Jika proses hukum berjalan transparan, pasar bisa membacanya sebagai perbaikan institusi. Sebaliknya, jika terkesan tebang pilih, risiko politik dan biaya modal justru meningkat.

Jejak Airbus dan Risiko Reputasi

Kasus ini berkaitan dengan penyelidikan internasional terhadap Airbus soal dugaan penyuapan dan korupsi dalam penjualan jet. Pada 2020, Airbus mencapai kesepakatan dengan otoritas Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat dengan membayar denda US$4 miliar atau sekitar Rp70,4 triliun. Bagi SriLankan Airlines, bayang-bayang korupsi Airbus dapat memperburuk persepsi risiko, menghambat kemitraan, dan menaikkan biaya pembiayaan.

SriLankan Airlines dan Airbus belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar mengenai penangkapan maupun penyelidikan yang sedang berlangsung. Namun, arah penyelidikan yang meluas menunjukkan transaksi korporasi lintas negara semakin sulit disembunyikan.

FAQ Terkait Berita Ini

Siapa yang ditangkap dalam kasus ini?
Namal Rajapaksa, anak mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa dan anggota parlemen Sri Lanka Podujana Peramuna.

Apa kasus yang menjeratnya?
Dugaan korupsi terkait pembelian pesawat Airbus oleh maskapai nasional SriLankan Airlines pada 2013.

Berapa lama ia ditahan?
Pengadilan Tinggi Sri Lanka memerintahkan penahanan hingga 18 September 2026.

Meow! Tanya Nesi!
😸