Rumah BDN hingga Tanah Dikuasai! Ini Daftar Aset Sarwendah Usai Resmi Cerai dari Ruben Onsu
Selalu update dengan kabar terbaru dari dunia artis dan infotainment tanah air.

Sarwendah resmi melangkah sendiri setelah perceraian dengan Ruben Onsu diputus Pengadilan pada 24 September 2024. Kini, daftar aset yang menjadi hak miliknya pun terungkap—mulai dari rumah mewah di kawasan BDN, properti di Rempoa, hingga sejumlah kendaraan dan tanah. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menegaskan bahwa pembagian harta gana-gini telah rampung dan dituangkan dalam akta notaris yang berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak ada lagi sengketa atau perebutan.
“Sebenarnya berkaitan dengan harta gana-gini itu sudah selesai. Begitu perceraian diputus, harta bersama dibagi dan dituangkan dalam sebuah perjanjian akta autentik melalui notaris,” ujar Jaenudin kepada awak media, Rabu (9/9). Ia juga menambahkan bahwa semua aset tersebut sudah menjadi milik masing-masing, dan tidak ada tuntutan lebih lanjut.
Rumah BDN Tetap Jadi Milik Sarwendah, Meski Atas Nama Ruben
Salah satu poin yang menarik perhatian adalah rumah di kawasan BDN, Jakarta Selatan. Meskipun secara administratif dibeli dan tercatat atas nama Ruben Onsu, namun berdasarkan akta kesepakatan, hak penguasaan dan kepemilikan perdata telah sepenuhnya diserahkan kepada Sarwendah. “Rumah itu dibeli atas nama RO. Nah, dalam akta perjanjian itu, akta harta bersama, rumah itu diberikan atau bagian dari Sarwendah. Artinya secara hukum Ruben tidak lagi mengklaim bahwa rumah BDN itu miliknya,” tegas Jaenudin.
Selain rumah BDN, Sarwendah juga mendapatkan rumah di Rempoa, beberapa unit kendaraan (meski detailnya tidak dirinci), serta tanah yang juga menjadi bagian dari kesepakatan. Seluruh daftar aset tersebut langsung dituangkan dalam akta notaris untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan di masa depan.
Pembagian Harta Beres Tanpa Perebutan
Jaenudin menegaskan bahwa proses pemisahan harta gana-gini berjalan damai dan tidak ada konflik berarti. “Artinya permasalahan sudah selesai, perceraian putus, harta sudah milik masing-masing,” bebernya. Ia juga menyayangkan jika ada pihak yang menganggap pembagian ini sebagai hasil perebutan. Menurutnya, kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian secara sukarela, sehingga perdebatan mengenai siapa yang menuntut apa menjadi tidak relevan.
“Kita harus melihat substansi hukumnya bahwa itu sudah selesai karena adanya perjanjian tersebut. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, oleh RO dan oleh Sarwendah,” pungkas Jaenudin.
Keputusan ini sekaligus menutup babak baru kehidupan Sarwendah dan Ruben Onsu setelah hampir satu dekade membangun rumah tangga. Kini, fokus publik beralih pada langkah mereka masing-masing—terutama Sarwendah yang akan mengelola aset-aset bernilai fantastis tersebut. Apakah ini akan menjadi awal karier bisnisnya yang lebih moncer? Kita tunggu saja.
Bagi pembaca yang ingin tahu lebih lanjut tentang perceraian selebriti, harta gana-gini, atau Ruben Onsu dan Sarwendah, pantau terus berita terbaru di sini.
FAQ Terkait Berita Ini
1. Apa saja aset yang menjadi milik Sarwendah setelah cerai?
Sarwendah mendapatkan rumah di kawasan BDN dan Rempoa, beberapa kendaraan, serta tanah. Semua sudah tercantum dalam akta notaris.
2. Apakah proses pembagian harta tersebut berlangsung sengketa?
Tidak. Kuasa hukum menyatakan bahwa proses berjalan damai dan sudah disepakati kedua belah pihak secara tertulis dengan kekuatan hukum tetap.
3. Kapan putusan perceraian mereka dikeluarkan?
Pengadilan memutuskan perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu pada 24 September 2024, dan pembagian aset langsung rampung setelahnya.
BERITA TERKAIT (Selebriti)

Kumpulan Kutipan Bijak untuk Menata Ulang Harapan dan Menemukan Ketenangan Hati

Lima Desa Wisata Indonesia Raih Penghargaan UN Tourism, Standar Global

Michael Mann Terluka Setelah Senjata Api Meletus di Lapangan Tembak
