Peredaran Uang Palsu SGD 340 Ribu Terungkap, Suami Pelapor Ditahan di Singapura
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polres Tangerang Selatan tengah mengusut kasus dugaan pemalsuan uang dolar Singapura senilai 340.000 SGD (sekitar Rp4,7 miliar) yang melibatkan sejumlah pihak dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Negeri Singa. Laporan resmi diterima pada 3 Juli 2026 dari seorang pelapor berinisial DM ke Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke Polres Tangsel. Dalam laporannya, DM menyebut tiga nama: HJ, EAK, dan AN sebagai pihak yang diduga terkait.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa tim penyidik telah meminta keterangan dari enam saksi dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. "Kami sudah mengirimkan surat ke Kepolisian Singapura untuk menelisik status investigasi terhadap WNI yang berada di sana," ujar Boy kepada wartawan, Rabu (9/9). Langkah ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya berdimensi lokal, tetapi juga lintas negara, yang menuntut kerja sama internasional yang cepat dan akurat.
Kronologi Penyerahan dan Penukaran Uang
Kuasa hukum Steven (S), Yosia MPT Ginting Suka, memberikan rincian yang cukup terang. Awal mula, kliennya menerima satu lembar uang pecahan SGD 10.000 dari seseorang yang disebut memiliki koneksi dengan AN. Uang tersebut lalu dibawa Steven ke Singapura sekitar 9 Juni 2024 dengan maksud ditukarkan. Namun, sejumlah money changer menolaknya. Barulah setelah mendapat informasi dari MO, Steven berhasil menukarkan lembaran itu melalui fasilitas di Resorts World Sentosa.
Keberhasilan ini rupanya membuka pintu bagi penyerahan berikutnya. Dalam pertemuan selanjutnya, AN bersama HJ dan EAK menyerahkan 33 lembar uang pecahan sama kepada Steven. Yosia mengklaim bahwa proses penyerahan terekam dalam video, dan para pemberi sempat menyatakan bahwa uang itu milik mereka serta siap bertanggung jawab jika terbukti bermasalah. Dari 33 lembar itu, 27 dibawa Steven ke Singapura, sedangkan 6 lembar sisanya sempat berada di Indonesia. Keenam lembar inilah yang kemudian kembali dikirim ke Singapura melalui perantara D untuk proses penukaran, sebelum akhirnya kembali ke tangan Steven karena persoalan pajak.
Penahanan dan Pengakuan Otoritas Singapura
Di luar dugaan, Steven justru dipanggil oleh pihak kasino atau otoritas setempat, dimintai keterangan, dan hotelnya diperiksa. Otoritas Singapura menyita 34 lembar uang SGD 10.000 yang seluruhnya dinyatakan "not genuine" atau tidak asli. Kini Steven ditahan di Singapura, sementara dokumen dan bukti dari proses di sana telah diserahkan kepada penyidik Indonesia.
Kasus ini menyoroti celah pengawasan peredaran uang kertas bernilai tinggi, terutama di kawasan pariwisata dan kasino yang kerap menjadi sasaran pencucian uang. Polisi Indonesia perlu mendalami apakah ada jaringan yang lebih luas, mengingat keterlibatan beberapa inisial dan pergerakan uang antarnegara. Pertanyaan besar juga mengemuka: bagaimana mungkin uang palsu sebanyak itu bisa lolos dari deteksi awal di Indonesia, dan apa tanggung jawab pihak-pihak yang menyerahkan serta menukarkannya?
Divhubinter Polri diharapkan dapat mempercepat permintaan data dari Kepolisian Singapura, mengingat kasus ini menyangkut reputasi kedua negara dan perlindungan terhadap warga negara yang mungkin menjadi korban atau justru pelaku. Sementara itu, kuasa hukum Steven optimistis bahwa kliennya hanya perantara yang tidak mengetahui keaslian uang tersebut, namun bukti video dan pernyataan para pemberi uang akan menjadi kunci dalam pembuktian di pengadilan nanti.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa nilai total uang palsu yang disita?
Otoritas Singapura menyita 34 lembar pecahan SGD 10.000, dengan total nilai nominal 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar.
Mengapa kasus ini dilimpahkan ke Polres Tangsel?
Laporan awal diterima oleh Polda Metro Jaya dari pelapor berinisial DM, namun karena lokasi kejadian atau domisili pelapor di wilayah Tangsel, maka dilimpahkan ke Polres setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Apakah ada tersangka lain di Indonesia?
Polisi masih menyelidiki dan telah memeriksa enam saksi. Tersangka utama di Singapura adalah Steven, sementara peran HJ, EAK, dan AN masih dalam pendalaman. Belum ada penetapan tersangka di Indonesia hingga berita ini diturunkan.


