Kritik Pedas DPR: Rp 13,4 Triliun Bunga KDMP ke Himbara, APBN Terkuras di Tengah Keterbatasan Fiskal

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Kritik Pedas DPR: Rp 13,4 Triliun Bunga KDMP ke Himbara, APBN Terkuras di Tengah Keterbatasan Fiskal
BAGIKAN:

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Anggaran DPR (Banggar) melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah terkait pembayaran bunga cicilan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mencapai Rp 13,4 triliun. Anggota Banggar Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menilai alokasi tersebut tidak tepat sasaran di tengah sempitnya ruang fiskal APBN, apalagi jika dibandingkan dengan urgensi transfer ke daerah yang justru kian tertekan.

Dalam rapat panitia kerja (Panja) TKD Banggar DPR, Rabu (9/9/2026), Dolfie mempertanyakan logika di balik pemberian modal Rp 51 triliun ke bank-bank Himbara yang kemudian malah mendapat tambahan bunga sebesar Rp 13 triliun. “Ini catatan serius. Kita kasih ke bank Himbara Rp 51 triliun, tapi Himbaranya malah dapat bunga Rp 13 triliun? Kalau dialihkan ke transfer daerah, dampaknya luar biasa—bisa menutup dana bagi hasil (DBH) yang selama ini kurang,” ujarnya dengan nada sinis.

Ia juga menyoroti peran Danantara sebagai induk holding BUMN yang seharusnya memperkuat sinergi perbankan negara. “Malah kita kasih ke bank Himbara yang dia sudah punya kekuatan tersendiri lewat Danantara,” tegas Dolfie. Menurutnya, pemerintah seperti memberi subsidi ganda, karena selain menyetor modal besar, APBN juga harus menanggung beban bunga yang tidak kecil. Hal ini, lanjutnya, membuat APBN tidak optimal dan memperparah kondisi transfer daerah yang sudah “babak belur”.

Kritik di Tengah Darurat Fiskal Daerah

Sorotan ini muncul saat pemerintah sedang berupaya menekan defisit dan mengoptimalkan belanja negara. Data terakhir menunjukkan bahwa alokasi TKD—yang mencakup DBH, dana alokasi umum, dan dana insentif daerah—mengalami perlambatan pertumbuhan, sementara kebutuhan daerah untuk pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan infrastruktur dasar terus melonjak. Dolfie menegaskan bahwa Rp 13,4 triliun bukan angka kecil; jika direformulasikan, dana itu bisa menjadi penyelamat bagi banyak program prioritas di tingkat kabupaten/kota.

Analisis: Beban Bunga yang Menggerogoti Ruang Fiskal

Dari sudut pandang ekonomi makro, kasus ini membuka tabir tentang efisiensi pengelolaan utang pemerintah. Bunga pinjaman sebesar Rp 13,4 triliun—yang sebenarnya merupakan imbal hasil bagi bank Himbara—menjadi beban tambahan APBN yang bersifat tetap (fixed cost). Padahal, di sisi lain, pemerintah tengah berupaya menekan subsidi energi dan menata ulang belanja modal agar lebih produktif. Jika ditelaah lebih dalam, terdapat paradoks: pemerintah menyuntik modal ke BUMN perbankan agar likuid, tetapi kemudian harus membayar bunga atas pinjaman yang sebenarnya bisa dihindari dengan skema pembiayaan internal.

Di tengah ketidakpastian global dan tekanan nilai tukar, setiap rupiah yang keluar dari kas negara harus memiliki multiplier effect yang jelas. Bunga KDMP, menurut analisis saya, justru berisiko menjadi “uang hangus” yang tidak memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi riil. Terlebih, keberadaan Danantara seharusnya bisa mengoptimalkan arus dana antar-BUMN, sehingga tidak perlu melibatkan skema pinjaman berbunga tinggi. Pemerintah perlu mengevaluasi ulang struktur pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dan mencari alternatif yang lebih efisien, seperti penerbitan obligasi daerah atau skema kemitraan publik-swasta yang lebih transparan.

Kritik dari Banggar DPR ini menjadi sinyal bahwa parlemen mulai serius mengawal postur APBN. Ke depan, reformulasi belanja bunga dan penataan ulang portofolio utang harus menjadi agenda prioritas, agar APBN tidak terus-menerus digerogoti biaya biaya yang tidak produktif.

FAQ Terkait Berita Ini

Apa itu KDMP dan mengapa pemerintah membayar bunganya?
KDMP adalah Koperasi Desa Merah Putih, program koperasi untuk pemberdayaan desa. Pemerintah menanggung bunga pinjaman karena koperasi tersebut mendapatkan kredit dari bank Himbara dengan skema penjaminan pemerintah.

Mengapa DPR mengkritik pembayaran bunga ini?
DPR menilai alokasi Rp 13,4 triliun untuk bunga tidak sebanding dengan manfaatnya, terutama karena APBN sedang terbatas dan transfer ke daerah (TKD) justru kekurangan dana. Mereka mendesak agar dana tersebut dialihkan ke daerah.

Apa dampak jika bunga KDMP tidak dibayar?
Jika tidak dibayar, pemerintah bisa terkena sanksi wanprestasi dan biaya bunga akan terus menumpuk, berpotensi membebani APBN lebih besar. Namun, DPR mendorong negosiasi ulang skema pembiayaan agar bunganya lebih rendah atau dihapus.

Meow! Tanya Nesi!
😸