Bromo Tutup Total untuk Syuting, Ancaman Karhutla Mengintai

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Bromo Tutup Total untuk Syuting, Ancaman Karhutla Mengintai
BAGIKAN:

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) secara resmi menghentikan seluruh izin pengambilan gambar, baik komersial maupun nonkomersial, di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya mulai 7 September 2026. Keputusan mendadak ini diambil sebagai langkah darurat mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau ekstrem yang membuat vegetasi mengering bagaikan tinderbox.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa kondisi cuaca kemarau tahun ini jauh lebih kering dari rata-rata, sehingga setiap percikan api—baik dari peralatan teknis, kelistrikan, maupun bahan bakar yang kerap digunakan dalam produksi—bisa memicu kobaran besar. "Demi menjaga keselamatan pengunjung, kelestarian ekosistem, dan mencegah bencana kebakaran hutan, kami menghentikan sementara seluruh izin aktivitas shooting," ujar Rudi di Malang, Selasa (8/9). Surat pengumuman bernomor PG.21/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 itu secara tegas menyasar EO, rumah produksi, dan penyelenggara acara dalam bentuk apapun.

Ironi Wisata Tetap Buka, Pendakian Semeru Tertutup

Kebijakan ini menyisakan kontradiksi yang menggelitik. Meski aktivitas syuting dihentikan, BB TNBTS justru memastikan kegiatan wisata di Gunung Bromo dan Ranu Regulo tetap berjalan normal. Padahal, lalu lintas wisatawan yang padat tak kalah berisiko memicu kebakaran akibat puntung rokok atau kelalaian sederhana. Sementara itu, jalur pendakian Gunung Semeru masih ditutup total sejak beberapa pekan lalu menyusul karhutla yang melanda. Keputusan parsial ini memunculkan pertanyaan: apakah kebijakan hanya sekadar formalitas untuk mengalihkan perhatian dari lemahnya pengawasan lapangan?

Sebagai jurnalis investigasi yang kerap menyelami kasus kebakaran hutan, saya menilai langkah ini setengah hati. Menghentikan syuting—yang frekuensinya relatif kecil—tanpa memperketat kontrol terhadap ribuan pengunjung harian adalah logika yang cacat. Bukankah kebakaran justru lebih sering dipicu oleh oknum wisatawan yang abai? BB TNBTS seharusnya memberlakukan moratorium total atau memperkuat patroli dan sanksi tegas di semua titik rawan, bukan sekadar menutup satu pintu dan membiarkan pintu lain menganga.

Ancaman Kekeringan dan Kelalaian Manusia

Rudijanta menggarisbawahi bahwa vegetasi kering bisa sewaktu-waktu menyala, dan faktor kelalaian manusia menjadi pemicu utama. Peralatan teknis seperti generator, lampu sorot, hingga kabel listrik yang digunakan dalam produksi film atau iklan memang memiliki potensi percikan api. Namun, apakah BB TNBTS sudah melakukan audit risiko terhadap seluruh aktivitas di taman nasional? Selama ini, izin syuting kerap diberikan tanpa pengawasan ketat, dan kebijakan stop total ini terkesan reaktif—baru muncul setelah musim kemarau mencapai puncaknya, bukan sejak awal musim.

BB TNBTS mengancam akan menindak tegas pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, tanpa transparansi dan sanksi yang terukur, ancaman ini hanya akan menjadi seremonial belaka. Seharusnya, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas komersial di kawasan konservasi dilakukan secara periodik, bukan baru ketika api sudah mengintai.

Dampak Ekonomi dan Alternatif Solusi

Penghentian izin syuting tentu berdampak pada industri kreatif dan event organizer yang telah menjadwalkan produksi di Bromo. Namun, keselamatan ekosistem dan nyawa manusia tetap harga mati. BB TNBTS perlu menyediakan jalur komunikasi yang jelas bagi para pelaku usaha agar mereka tidak kehilangan investasi secara sia-sia. Saya mendorong agar taman nasional menyusun protokol kebakaran terintegrasi, termasuk pembatasan jumlah pengunjung, kewajiban asuransi kebakaran, dan pelatihan tanggap darurat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Langkah berani seperti konservasi berbasis risiko ini sebenarnya patut diapresiasi, tetapi harus diikuti dengan kebijakan yang konsisten dan berdasar data. Jangan sampai keputusan populis hanya menjadi tameng untuk menutupi lemahnya tata kelola. Saatnya BB TNBTS menunjukkan komitmen nyata, bukan hanya sekadar surat pengumuman.

FAQ Terkait Berita Ini

1. Apakah semua jenis syuting dilarang di Bromo?
Ya, baik syuting komersial (film, iklan) maupun nonkomersial (video klip, konten sosial media) dilarang sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

2. Apakah wisatawan biasa masih bisa berkunjung ke Bromo?
BB TNBTS memastikan kegiatan wisata di kawasan Bromo dan Ranu Regulo tetap berjalan seperti biasa, namun pendakian Gunung Semeru masih ditutup akibat kebakaran hutan sebelumnya.

3. Apa sanksi jika melanggar larangan syuting ini?
Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun bentuk sanksi spesifik belum diumumkan secara rinci.

Meow! Tanya Nesi!
😸