Literasi Keuangan Tak Secepat Akses: Waspada Pinjol Ilegal dan Judi Online Mengintai!
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- Inklusi keuangan nasional capai 93,6%, namun literasi hanya 69,6% — gap 24 poin.
- Wakil Ketua LPS Farid Azhar Nasution peringatkan jebakan finansial: pinjol ilegal, judi online, FOMO, YOLO, dan paylater berbasis algoritma.
- Lampung jadi contoh: literasi di atas rata-rata (72,3%) tapi inklusi di bawah nasional (90,9%), menunjukkan akses belum merata dan kepercayaan jadi kunci.
Jakarta – Pemerintah gencar mendorong literasi dan inklusi keuangan, terutama bagi generasi muda. Namun, di balik capaian inklusi nasional yang menembus 93,6%, muncul kekhawatiran serius: pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan masih tertinggal jauh. Farid Azhar Nasution, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengungkapkan bahwa gap literasi-inklusi mencapai 24 poin secara nasional. “Akses tumbuh lebih cepat daripada pemahaman,” tegasnya dalam Lampung Financial Festival, Sabtu (5/9/2026).
Kondisi ini menciptakan ruang bagi berbagai jebakan keuangan. Farid menyoroti maraknya pinjaman online ilegal, judi online, serta perilaku konsumtif yang dipicu FOMO (Fear of Missing Out), YOLO (You Only Live Once), dan FOPO (Fear of Other People's Opinion). Ia juga menyebut belanja inklusif dengan paylater yang mengikuti algoritma digital, yang kerap menjebak pengguna dalam jerat utang konsumtif.
Di Lampung, yang menjadi tuan rumah festival, indeks inklusi tercatat 90,9% — masih di bawah rata-rata nasional. Namun kabar baiknya, literasi keuangan Lampung mencapai 72,3%, lebih tinggi dari rata-rata nasional 69,6%. Artinya, masyarakat Lampung sudah cukup tahu, tapi belum sepenuhnya menggunakan layanan formal. Farid menekankan, “Di sinilah trust atau kepercayaan menjadi jembatan. Ketika masyarakat paham, merasa aman dan percaya, mereka akan lebih yakin menggunakan layanan keuangan formal secara berkelanjutan dan optimal.”
Digitalisasi membuka peluang besar untuk meningkatkan inklusi, terutama karena generasi muda akrab dengan mobile banking, dompet digital, fintech, dan aplikasi investasi. Namun, tanpa literasi yang mumpuni, kemudahan akses justru bisa berbalik menjadi bumerang. Pemerintah dan otoritas keuangan pun terus menggencarkan edukasi, khususnya di daerah, agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan cerdas.
Analisis Pakar
Data ini menunjukkan paradox di sektor keuangan Indonesia. Inklusi yang melesat hingga 93,6% memang prestasi besar, terutama didukung oleh penetrasi internet dan fintech. Namun, angka literasi yang hanya 69,6% — jauh di bawah inklusi — mengindikasikan bahwa banyak masyarakat yang ‘melek akses’ tapi ‘buta produk’. Mereka punya rekening bank atau dompet digital, tapi tidak paham risiko bunga, biaya administrasi, atau mekanisme investasi. Ini adalah resep sempurna untuk krisis keuangan personal, apalagi saat ekonomi global sedang bergejolak.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah fenomena jebakan keuangan yang disebut Farid. Pinjol ilegal dan judi online bukan hanya masalah moral, tapi juga ancaman sistemik. Data OJK mencatat ribuan pengaduan terkait pinjol setiap bulannya, banyak di antaranya dari korban yang terjebak karena literasi rendah. Sementara itu, paylater dan fitur ‘beli sekarang bayar nanti’ yang dipersonalisasi oleh algoritma justru memperkuat perilaku impulsif, terutama di kalangan Gen Z dan milenial. Mereka tidak hanya menghadapi risiko over-indebtedness, tetapi juga tekanan psikologis dari FOMO dan YOLO yang didorong oleh media sosial.
Kasus Lampung memberikan pelajaran berharga: literasi yang lebih tinggi daripada inklusi (72,3% vs 90,9%) menunjukkan bahwa edukasi bisa berjalan lebih dulu, tapi kepercayaan adalah jembatan yang hilang. Masyarakat Lampung tahu produk keuangan, tapi belum yakin untuk menggunakannya. Ini bisa karena trauma masa lalu (seperti kasus gagal bayar koperasi), atau kurangnya sosialisasi dari lembaga keuangan formal. Oleh karena itu, pendekatan yang diperlukan bukan hanya kampanye literasi massal, tetapi juga penguatan perlindungan konsumen dan transparansi produk. LPS, OJK, dan Bank Indonesia harus bergerak lebih agresif memastikan setiap produk keuangan memiliki mekanisme pengaduan yang mudah dan sanksi tegas bagi pelanggaran.
Kedepan, digitalisasi harus dimanfaatkan untuk edukasi yang interaktif dan personalisasi, bukan hanya untuk pemasaran. Aplikasi keuangan perlu menyematkan fitur peringatan risiko, simulasi bunga, dan pengingat batas pengeluaran. Pemerintah juga harus mendorong literasi keuangan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan formal, dari SD hingga SMA. Tanpa langkah-langkah konkret, gap literasi-inklusi akan terus melebar, dan generasi muda akan menjadi korban paling rentan dari sistem keuangan yang kian kompleks.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu gap literasi dan inklusi keuangan?
A: Gap adalah selisih antara angka inklusi (masyarakat yang memiliki akses ke produk keuangan) dan literasi (masyarakat yang memahami produk tersebut). Saat ini gap nasional 24 poin, artinya akses jauh melampaui pemahaman, yang berisiko menimbulkan penyalahgunaan dan kerugian finansial. - Q: Apa saja contoh jebakan keuangan yang disebutkan?
A: Farid menyebut pinjaman online ilegal, judi online, perilaku FOMO/YOLO/FOPO dalam belanja, serta paylater yang didorong algoritma digital. Semua ini memanfaatkan kurangnya pemahaman dan impulsivitas konsumen. - Q: Mengapa Lampung disebut sebagai contoh?
A: Lampung memiliki literasi di atas rata-rata nasional (72,3%) namun inklusi di bawah nasional (90,9%). Ini menunjukkan bahwa edukasi sudah berjalan baik, tapi kepercayaan dan pemerataan akses masih menjadi tantangan, sehingga jadi model studi untuk kebijakan peningkatan literasi di daerah lain.


