BPS Minta Tambahan Rp1,47 T: Darurat Data atau Pemborosan Anggaran?
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- BPS mendapat pagu Rp6,48 T untuk 2027, tetapi masih mengajukan tambahan Rp1,47 T untuk menutupi kebutuhan survei dan perbaikan kantor.
- Porsi terbesar anggaran (77,18%) dialokasikan ke BPS kabupaten/kota, sementara program penyediaan informasi statistik menyerap 43,51%.
- Tambahan dana terbesar digunakan untuk Survei Ekonomi Terintegrasi dan revitalisasi gedung yang rusak akibat bencana.
Jakarta – BPS akhirnya mendapat lampu hijau dari Komisi X DPR untuk pagu anggaran Rp6,48 triliun pada 2027. Namun, angka itu dinilai belum cukup. Dalam rapat dengar pendapat yang telah berlangsung lima kali, Sekretaris Utama BPS Zulkipli mengungkapkan bahwa lembaganya masih membutuhkan tambahan Rp1,47 triliun agar seluruh program prioritas nasional dapat berjalan optimal.
Dari pagu yang disetujui, alokasi terbesar—Rp4,999 triliun atau 77,18%—disalurkan ke 502 BPS kabupaten/kota. BPS provinsi menerima Rp718,45 miliar (11,09%), dan satuan kerja pusat mendapat Rp759,58 miliar (11,73%). Rincian belanja menunjukkan Rp3,57 triliun untuk operasional (gaji dan perkantoran) dan Rp2,91 triliun untuk nonoperasional, termasuk survei rutin dan program prioritas.
Tambahan Rp1,473 triliun yang diajukan terdiri dari Rp926,3 miliar untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) serta Rp546,87 miliar untuk Program Dukungan Manajemen. Salah satu kebutuhan mendesak adalah pembiayaan Survei Ekonomi Terintegrasi, yang merupakan tindak lanjut Sensus Ekonomi 2026. Survei ini penting untuk memperdalam karakteristik usaha dan menjadi dasar penyusunan Tabel Input Output—instrumen vital bagi perencanaan ekonomi nasional. Selain itu, dana tambahan juga digunakan untuk membangun dan merenovasi gedung BPS yang rusak di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores.
Komisi X DPR memberikan catatan keras. Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani menekankan peningkatan akurasi data, penguatan SDM, dan pemanfaatan teknologi. BPS pun diingatkan untuk mengawal program strategis seperti big data, data inflasi, Desa Cinta Statistik, indikator Visi Indonesia Emas 2045, dan aksesi OECD. Dengan 539 satuan kerja tersebar, tambahan anggaran dianggap kunci—namun apakah alokasi ini efisien?
Analisis Pakar
Sebagai pengamat ekonomi makro, saya menilai permintaan tambahan Rp1,47 triliun ini bukan sekadar soal angka, melainkan cerminan dari dua persoalan struktural: pertama, ketergantungan berlebihan pada anggaran negara untuk operasional birokrasi statistik, dan kedua, lemahnya integrasi teknologi untuk menekan biaya survei. BPS memang memiliki mandat besar, tetapi di era digital, seharusnya efisiensi bisa ditingkatkan. Mengapa biaya operasional masih mencapai Rp3,57 triliun—hampir 55% dari total pagu—padahal adopsi big data dan metode sampling modern dapat mengurangi biaya lapangan? Ini pertanyaan yang tidak boleh diabaikan.
Kedua, tambahan terbesar untuk Survei Ekonomi Terintegrasi memang krusial. Namun, saya menyoroti bahwa hasil survei semacam ini sering kali tertunda publikasinya atau tidak cukup granular untuk kebijakan daerah. Jika BPS meminta dana ekstra, maka harus ada komitmen jelas untuk mempercepat rilis data dan meningkatkan akses publik. Selama ini, data statistik kita sering dianggap ketinggalan zaman dibanding negara tetangga. Dengan tambahan anggaran, target waktu rilis harus dipangkas, misalnya dari 6 bulan menjadi 3 bulan setelah survei. Tanpa target kinerja yang terukur, tambahan dana hanya akan menjadi rutinitas tahunan tanpa perbaikan substansial.
Ketiga, alokasi untuk revitalisasi gedung—meski terdengar teknis—menunjukkan bahwa infrastruktur fisik BPS masih rapuh. Ini dampak dari kurangnya perhatian pada pemeliharaan aset negara. Namun, saya mengkritik bahwa prioritas seharusnya lebih pada investasi SDM dan perangkat lunak analisis, bukan sekadar perbaikan gedung. Di banyak negara maju, badan statistik justru bergeser ke model kerja hybrid dengan pusat data terpusat, mengurangi kebutuhan ruang kantor fisik. Indonesia masih terjebak pada pola birokrasi lama yang boros ruang dan energi.
Terakhir, catatan Komisi X tentang akurasi data adalah benar, tetapi saya menilai DPR juga perlu memberikan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran tambahan. Jangan sampai dana tersebut terserap untuk kegiatan seremonial atau survei yang tumpang tindih. Yang dibutuhkan adalah peta jalan jangka panjang menuju sistem statistik yang terintegrasi, berbasis teknologi, dan transparan. Jika BPS bisa membuktikan bahwa setiap rupiah tambahan menghasilkan data yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses, maka investasi ini layak. Namun, jika tidak, ini hanya akan menjadi cerita klasik tentang birokrasi yang haus anggaran tanpa output nyata. Saya mendesak BPS untuk menerbitkan laporan kinerja berkala yang mengaitkan setiap program dengan indikator hasil, bukan sekadar serapan anggaran.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa BPS membutuhkan tambahan Rp1,47 triliun meski sudah mendapat pagu Rp6,48 triliun?
- A: BPS menyatakan bahwa pagu yang disetujui belum mencakup seluruh kebutuhan Survei Ekonomi Terintegrasi dan perbaikan gedung yang rusak akibat bencana. Tambahan ini dianggap kritis untuk menjaga kualitas data statistik nasional.
- Q: Apa dampak jika tambahan anggaran tidak disetujui?
- A: Tanpa tambahan, BPS mungkin harus menunda Survei Ekonomi Terintegrasi, yang berisiko membuat data ekonomi makro menjadi kurang akurat dan tertunda. Hal ini akan menghambat perencanaan pembangunan dan kebijakan investasi.
- Q: Apakah tambahan anggaran BPS akan mempengaruhi defisit APBN 2027?
- A: Tambahan Rp1,47 triliun relatif kecil dibanding total APBN (sekitar 0,07% dari PDB). Namun, jika tidak diimbangi dengan efisiensi belanja lain, bisa menambah beban fiskal. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa dana tambahan menghasilkan data yang berkualitas dan tepat waktu.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Direktur Utama Blue Bird Borong 675.800 Saham BIRD Senilai Hampir Rp1 Miliar untuk Perkuat Pengendalian

Emtek Resmikan Penjualan Saham Indopay Merchant Services, Fokus Optimalisasi Portofolio Investasi

Dampak Pergeseran Kepemilikan: SPBU Shell Kembali Operasional di Tangan SEFAS dengan Produk Terbatas
