Awas! Desil 9-10 Terancam Tak Bisa Isi Pertalite, Ini Sumber Data yang Dipakai Pemerintah

Ekonomi & Pasar
Dian KusumaDian Kusuma
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Awas! Desil 9-10 Terancam Tak Bisa Isi Pertalite, Ini Sumber Data yang Dipakai Pemerintah
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Pemerintah berencana membatasi konsumsi Pertalite untuk masyarakat yang masuk kelompok desil 9-10, namun jadwal pelaksanaan masih dalam penghitungan.
  • Sumber data desil berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diolah dari Regsosek, DTKS, dan P3KE dengan metode Proxy Means Test.
  • Badan Pusat Statistik (BPS) hanya bertugas mengukur desil, sedangkan penetapan kriteria penerima manfaat sepenuhnya berada di tangan kementerian terkait.

Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pemerintah membatasi konsumsi BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat tertentu kian mengemuka. Konsep yang sedang digodok adalah melarang atau membatasi pembelian Pertalite bagi mereka yang masuk dalam desil 9 dan 10 – yaitu 20 persen penduduk dengan pengeluaran tertinggi. Namun, hingga kini Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM belum menetapkan tanggal pelaksanaan, karena keputusan masih dalam tahap penghitungan matang.

Wakil Ketua Forum Masyarakat Statistik, Turro Wongkaren, menjelaskan bahwa desil adalah istilah statistik untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan besaran pengeluaran rutin. "Desil pada dasarnya membagi penduduk menurut pengeluaran 10 golongan," ujarnya. Data ini termuat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) – sebuah social registry atau basis data sosial yang berbeda dengan data penerima manfaat (social beneficiary). Menurut Turro, DTSEN bersumber dari tiga dataset besar: Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), DTKS (Data Sosial Kesejahteraan Sosial), dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Ketiga data itu kemudian diolah dengan pendekatan statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga. PMT dipilih karena data pendapatan sulit diperoleh secara akurat, mengingat banyak masyarakat tidak memiliki akun keuangan atau pekerjaan formal. "Memang nomor satu, masih banyak orang yang tidak mempunyai penghasilan formal terus-menerus," kata Turro. Sebagai gantinya, statistik mengandalkan pengeluaran rutin dan karakteristik sosial-ekonomi seperti kondisi rumah, sumber air, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga disabilitas.

Data ini diperkaya dengan data administratif dari Dirjen Dukcapil dan disinkronkan secara berkala. Namun, Turro menegaskan bahwa BPS hanya bertanggung jawab mengukur desil, bukan menentukan siapa yang berhak menerima manfaat. Penetapan kriteria program – termasuk pembatasan Pertalite, rumah MBR, atau bansos – sepenuhnya menjadi domain kementerian dan lembaga terkait. "BPS hanya bertanggung jawab mengukur sejauh itu. Bahwa kemudian nanti untuk program pemerintah, itu tergantung dari kementeriannya," tegasnya.

Analisis Pakar

Rencana pembatasan Pertalite berbasis desil ini memang terdengar adil secara konsep, tetapi eksekusinya menyimpan banyak celah yang perlu dicermati. Sebagai pakar ekonomi makro, saya menilai bahwa penggunaan DTSEN dan metode PMT memiliki kelemahan fundamental, terutama karena basisnya adalah pengeluaran, bukan pendapatan. Di tengah ekonomi informal yang masih mendominasi – mencapai sekitar 60% lapangan kerja di Indonesia – pengeluaran rutin seringkali tidak mencerminkan daya beli riil atau akses terhadap subsidi. Sebuah keluarga di desa mungkin memiliki pengeluaran kecil karena subsisten, tetapi sebenarnya membutuhkan BBM untuk kegiatan produktif. Sebaliknya, rumah tangga di perkotaan dengan pengeluaran tinggi belum tentu mampu jika beban biaya hidupnya juga melonjak.

Kedua, akurasi data PMT sangat bergantung pada kualitas data dasar. Regsosek dan DTKS seringkali diperbarui dengan jeda waktu yang lama, sehingga kondisi terkini banyak warga tidak terpantau. Jika data tidak mutakhir, maka orang yang sudah jatuh miskin karena pandemi atau PHK tetap tercatat di desil lebih tinggi, dan sebaliknya. Ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan gejolak sosial. Pemerintah harus memastikan mekanisme verifikasi dan keberatan (grievance mechanism) yang mudah diakses, serta transparansi dalam penentuan cutoff desil. Tanpa itu, kebijakan ini akan menjadi alat diskriminasi baru yang mengorbankan rakyat kecil.

Ketiga, pembatasan konsumsi Pertalite tidak bisa berdiri sendiri; harus diiringi dengan perluasan akses transportasi publik yang murah dan andal, serta insentif bagi kendaraan listrik. Jika tidak, dampaknya hanya mengalihkan beban ke harga komoditas lain – karena biaya logistik naik – dan pada akhirnya inflasi akan tergerus oleh kenaikan harga barang. Saya khawatir kebijakan ini hanya menjadi solusi jangka pendek yang mengabaikan akar masalah: ketergantungan terhadap BBM subsidi dan rendahnya infrastruktur energi alternatif. Alih-alih mengandalkan data statistik yang parsial, pemerintah sebaiknya memulai reformasi subsidi secara bertahap dengan kompensasi langsung kepada rumah tangga miskin melalui bantuan tunai, bukan sekadar membatasi konsumsi berdasarkan pengelompokan desil yang dinamis dan multitafsir.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa itu desil 9-10 dan siapa saja yang masuk kelompok ini?
    A: Desil adalah pembagian populasi menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat pengeluaran rutin. Desil 9 dan 10 adalah dua kelompok teratas dengan pengeluaran tertinggi, mencakup sekitar 20% penduduk Indonesia. Mereka yang termasuk di dalamnya berpotensi dibatasi akses terhadap Pertalite bersubsidi.
  • Q: Bagaimana cara mengetahui apakah saya masuk dalam desil 9-10?
    A: Penentuan desil dilakukan oleh BPS melalui DTSEN yang mengolah data Regsosek, DTKS, dan P3KE dengan metode Proxy Means Test. Masyarakat umum tidak dapat mengecek secara langsung, namun pemerintah diharapkan menyediakan portal pengecekan mandiri jika kebijakan ini diterapkan.
  • Q: Apakah semua jenis BBM bersubsidi akan dibatasi atau hanya Pertalite?
    A: Saat ini wacana yang berkembang baru terbatas pada Pertalite. Belum ada isu mengenai pembatasan solar subsidi atau minyak tanah. Namun, pola yang sama bisa diterapkan jika kebijakan ini dianggap berhasil. Pemerintah masih mengkaji teknis dan batasan kuota per kendaraan atau per individu.
Meow! Tanya Nesi!
😾