Destry Damayanti Resmi Ganti Perry Warjiyo, BI Siap Genggam Kebijakan Moneter 2026-2031
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026ā2031.
- DPR juga mengangkat Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
- Pengangkatan ini menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada Juli 2026.
Dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (1/9), Ketua DPR Puan Maharani memimpin pemungutan suara untuk menyetujui laporan hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi XI. Setelah mayoritas anggota DPR menyatakan setuju, Destry Damayanti resmi terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Pengangkatan ini tidak lepas dari konteks pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026, yang memicu kebutuhan mendesak akan kepemimpinan baru di lembaga moneter utama negara. Destry, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior di era Perry, kini melanjutkan kariernya ke puncak pimpinan BI. Posisi Deputi Gubernur Senior yang ditinggalkannya akan diisi oleh Aida S. Budiman, sementara Solikin M. Juhro naik dari Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial menjadi Deputi Gubernur.
Ketiga pejabat baru ini dijadwalkan dilantik di Mahkamah Agung pada Rabu (2/9) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan ini menandai transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat menstabilkan kebijakan moneter di tengah tantangan inflasi global, volatilitas nilai tukar, dan kebutuhan reformasi struktural di sektor keuangan.
Analisis Pakar
Penunjukan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia bukan sekadar pergantian nama di kursi kepemimpinan. Ia membawa rekam jejak yang kuat dalam kebijakan makroprudensial dan pengawasan sistemik, dua bidang yang semakin krusial mengingat tekanan eksternal pada neraca pembayaran Indonesia. Dengan latar belakang sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry diperkirakan akan memperkuat koordinasi antara kebijakan moneter dan makroprudensial, mengurangi risiko kelebihan likuiditas yang dapat memicu gelembung aset.
Keputusan DPR untuk menyetujui fit and proper test secara cepat mencerminkan urgensi politik untuk menstabilkan pasar. Namun, tantangan utama bagi Destry akan muncul dalam mengelola ekspektasi inflasi di tengah kenaikan harga komoditas global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Kebijakan suku bunga yang terlalu agresif dapat menekan pertumbuhan, sementara kebijakan yang terlalu lunak berisiko memicu inflasi yang melampaui target 2ā4% yang ditetapkan pemerintah.
Pengangkatan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior menambah dimensi teknis pada tim kepemimpinan. Aida dikenal dengan pendekatan dataādriven dalam penetapan kebijakan, yang dapat memperkuat kredibilitas BI di mata investor asing. Sementara itu, Solikin M. Juhro membawa keahlian makroprudensial yang dapat memperkuat kerangka pengawasan risiko sistemik, terutama di sektor perbankan yang sedang bertransformasi digital.
Secara keseluruhan, formasi Dewan Gubernur baru ini memberikan sinyal positif bagi stabilitas keuangan Indonesia. Namun, keberhasilan mereka akan sangat bergantung pada kemampuan mengintegrasikan kebijakan moneter tradisional dengan instrumen makroprudensial yang lebih fleksibel, serta menjaga independensi BI di tengah dinamika politik domestik dan tekanan eksternal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Kapan Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia?
A: Dilantik pada Rabu, 2 September 2026 di Mahkamah Agung, berdasarkan Keputusan Presiden. - Q: Apa perbedaan utama kebijakan yang diharapkan antara era Perry Warjiyo dan era Destry?
A: Destry diprediksi akan menekankan integrasi kebijakan moneter dengan makroprudensial, serta pendekatan yang lebih berhati-hati terhadap inflasi dan nilai tukar. - Q: Bagaimana pengangkatan Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro memengaruhi strategi BI?
A: Aida akan memperkuat analisis data dalam penetapan suku bunga, sementara Solikin akan memperkuat pengawasan risiko sistemik, keduanya mendukung kebijakan yang lebih terkoordinasi.


