Korlantas Polri Latih 5.300 Pengemudi Ojek Online: Siap Jadi Pelopor Keselamatan Jalan?

Otomotif
Doni SuryaDoni Surya
Doni Surya
Doni Surya
Reviewer Mobil

Mengupas tuntas performa mobil terbaru dan memberikan tips otomotif terpercaya.

Korlantas Polri Latih 5.300 Pengemudi Ojek Online: Siap Jadi Pelopor Keselamatan Jalan?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Lebih dari 5.300 pengemudi ojekonline mengikuti pelatihan safety riding di PusdiklantasPolri, Tangerang Selatan, 27 Agustus 2024.
  • Irjen Wibowo menekankan bahwa pelatihan bertujuan meningkatkan keterampilan, etika, dan disiplin berlalu lintas pengemudi.
  • Polri berharap para pengemudi menjadi "pelopor keselamatan" untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Dalam rangka Gebyar Keselamatan Lalu Lintas, KorlantasPolri menyelenggarakan sesi intensif safety riding bagi para pengemudi ojekonline. Acara yang berlangsung di PusdiklantasPolri, Tangerang Selatan, melibatkan sekitar 5.350 peserta, menandai upaya besar aparat dalam menanggulangi tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua.

Irjen Wibowo, Kepala Korps Lalu Lintas, menegaskan bahwa materi yang disampaikan mencakup penggunaan perlengkapan keselamatan, teknik mengendalikan kendaraan dalam kondisi darurat, serta pentingnya etika dan disiplin di jalan. "Kami ingin para pengemudi tidak hanya menguasai teknik mengemudi, tetapi juga memahami tanggung jawab sosial mereka," ujarnya di lokasi.

Pelatihan ini tidak hanya bersifat teknis. Para instruktur menekankan pentingnya kepedulian terhadap pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki dan penumpang. Dengan menanamkan budaya keselamatan sejak dini, Korlantas berharap para pengemudi dapat menjadi contoh bagi rekan sejawat dan masyarakat luas.

Namun, keberhasilan inisiatif ini masih harus dibuktikan di lapangan. Statistik Korlantas menunjukkan bahwa kecelakaan melibatkan ojek online tetap tinggi, meski jumlah pengemudi yang terdaftar terus meningkat. Tanpa mekanisme monitoring dan penegakan hukum yang konsisten, pelatihan semata‑mata berisiko menjadi agenda simbolik.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat dua hal krusial yang belum mendapat sorotan cukup: pertama, kualitas dan keberlanjutan pelatihan. Sesi satu hari memang dapat meningkatkan pengetahuan teoretis, tetapi perubahan perilaku memerlukan evaluasi berkelanjutan, audit kepatuhan, dan insentif yang jelas. Tanpa data pasca‑pelatihan—misalnya, penurunan pelanggaran atau kecelakaan pada peserta—kita tidak dapat menilai efektivitasnya.

Kedua, kebijakan regulasi yang mendukung. Pemerintah daerah dan platform ojek online harus berkolaborasi dalam menstandardisasi perlengkapan keselamatan (helm, jaket reflektif) serta menerapkan sistem poin penalti bagi pelanggar. Saat ini, sebagian besar platform masih mengandalkan mekanisme rating internal yang tidak cukup kuat untuk menegakkan standar keselamatan.

Selain itu, ada pertanyaan tentang keterlibatan masyarakat. Pelatihan yang diadakan di satu lokasi di Tangerang Selatan belum menjangkau pengemudi di wilayah lain, terutama di daerah suburban dan pedesaan yang rawan kecelakaan. Pendekatan terdesentralisasi—misalnya, melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan daerah—akan memperluas dampak program.

Terakhir, perlu ada transparansi anggaran. Dana yang dialokasikan untuk program ini harus dipublikasikan dan diaudit, agar tidak menjadi “pemborosan” yang hanya mengisi agenda politik. Korlantas harus menyiapkan laporan periodik yang dapat diakses publik, termasuk statistik kecelakaan sebelum dan sesudah intervensi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa lama pelatihan safety riding yang diberikan kepada pengemudi ojol?
    A: Pelatihan berlangsung selama satu hari penuh, mencakup teori, praktik, dan simulasi situasi darurat.
  • Q: Apakah helm dan perlengkapan keselamatan lain menjadi wajib bagi semua pengemudi ojol?
    A: Ya, penggunaan helm standar SNI menjadi keharusan, dan Korlantas mendorong penggunaan jaket reflektif serta sarung tangan.
  • Q: Bagaimana cara mengecek apakah seorang pengemudi ojol telah mengikuti pelatihan?
    A: Platform ojek online diharuskan menampilkan status sertifikasi safety riding pada profil pengemudi, yang dapat diverifikasi melalui portal resmi Korlantas.
Meow! Tanya Nesi!
😸