Ruben Onsu Disangka Tipu Investor 3,5 Miliar, Janji 10% Menghilang!

Selebriti
Ayu LestariAyu Lestari
Sumber: KapanLagi
Ayu Lestari
Ayu Lestari
Wartawan Selebriti

Selalu update dengan kabar terbaru dari dunia artis dan infotainment tanah air.

Ruben Onsu Disangka Tipu Investor 3,5 Miliar, Janji 10% Menghilang!
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Ruben Onsu ditetapkan tersangka penipuan investasi senilai 3,5 miliar rupiah.
  • Korban menyerahkan dana dalam dua kali transfer pada 6 & 7 Februari, namun janji keuntungan 10% tak kunjung terealisasi.
  • Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan, sementara proses hukum masih berjalan.

Jakarta – Ruben Onsu kembali menjadi sorotan, kali ini bukan karena aksi aktingnya, melainkan karena dugaan investasi yang berujung penipuan. Menurut laporan polisi, sang selebriti mengajak seorang klien untuk menanamkan dana sebesar 3,5 miliar rupiah dalam bisnis makanan sehat yang katanya akan menghasilkan 10 % keuntungan secara rutin.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap pada tanggal 6 dan 7 Februari. Namun, setelah menunggu berbulan‑bulan, korban mengaku tidak menemukan jejak operasional bisnis yang dijanjikan. "Kami sudah menanyakan detailnya, tapi yang kami dapat hanyalah janji kosong," ujar kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2026.

Setelah somasi tak direspons, pelapor memutuskan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pada 15 April 2026, penyelidikan resmi beralih menjadi penyidikan, dan Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan investasi.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Ruben Onsu dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sementara itu, proses hukum masih berjalan, dan publik menanti kejelasan apakah dana korban akan dapat dipulihkan.

Analisis Pakar

Kasus ini menyoroti fenomena semakin maraknya tawaran investasi “instan” yang melibatkan selebriti. Selebriti memang memiliki daya tarik kuat, sehingga publik cenderung menurunkan kewaspadaan ketika nama mereka muncul dalam skema keuangan. Namun, popularitas tidak menjamin kompetensi atau integritas dalam mengelola dana. Dalam konteks ini, due diligence menjadi keharusan, terutama ketika angka yang ditawarkan mencapai miliaran rupiah.

Selanjutnya, peran kuasa hukum dan lembaga penegak hukum sangat penting. Ahmad Ramzy menunjukkan langkah yang tepat dengan mengirimkan somasi terlebih dahulu, memberi kesempatan kepada pihak yang dituduh untuk menjelaskan. Ketika tidak ada respons, melaporkan ke polisi menjadi langkah terakhir yang sah. Ini mengirimkan sinyal kuat bahwa penipuan investasi tidak akan dibiarkan begitu saja, meski pelakunya adalah figur publik.

Dari sudut pandang ekonomi, kehilangan 3,5 miliar rupiah bukan sekadar kerugian pribadi, melainkan juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap industri investasi di Indonesia. Jika kasus serupa terus berulang, investor potensial akan semakin ragu untuk menanamkan modal, yang pada gilirannya dapat menghambat pertumbuhan startup dan usaha kecil menengah.

Terakhir, media harus tetap objektif dan tidak terjebak dalam sensasi. Mengangkat fakta, memberikan konteks, serta menyoroti edukasi keuangan bagi masyarakat menjadi tugas utama. Hanya dengan begitu, publik dapat belajar dari kasus ini dan menghindari jebakan serupa di masa depan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa total dana yang diklaim Ruben Onsu terima dari korban?
    A: Sebanyak 3,5 miliar rupiah, diserahkan dalam dua tahap pada 6 dan 7 Februari 2026.
  • Q: Apa janji keuntungan yang diberikan kepada investor?
    A: Janji keuntungan sebesar 10 % secara periodik, namun hingga kini tidak ada realisasi.
  • Q: Apa langkah hukum yang telah diambil terhadap Ruben Onsu?
    A: Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka penipuan investasi dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
Meow! Tanya Nesi!
😸