Muktamar NU ke-35: Lukisan Muasis Mengguncang Pesantren, Seni Jadi Arena Politik Identitas
Mengulas sejarah kebudayaan Islam dan tokoh-tokoh penting dalam agama.

Ringkasan Singkat
- Lukisan potret muasis NU dipamerkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, sebagai bagian dari rangkaian Muktamar ke-35.
- Seratus karya, termasuk potret KH Hasyim Asy'ari dan KH Abdul Wahab Hasbullah, disusun oleh tiga seniman lokal dan akan dilelang.
- Penyelenggaraan pameran menimbulkan pertanyaan tentang komersialisasi warisan keagamaan dan agenda politik di baliknya.
Jombang, 27 Agustus 2026 â Pada hari pertama Muktamar NU ke-35, galeri seni darurat dibangun di teras Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras. Lebih dari seratus lukisan berukuran besar menampilkan wajah-wajah muasis pendiri Nahdlatul Ulama, mulai dari KH Hasyim Asy'ari hingga KH Bisri Syansuri.
Inisiatif ini digagas oleh tiga pelukis: J Hasanto (Salatiga), Kholison Syafii (Semarang), dan Riyanto (Demak). J Hasanto menegaskan bahwa pameran bertujuan âmenyemarakkan Muktamar sekaligus menghidupkan kembali citra para pendiri bagi generasi Nahdliyin yang kini lebih mengenal nama daripada wajah.â Namun, di balik niat edukatif itu, terdapat lapisan agenda yang lebih kompleks.
Para seniman tidak hanya menata sorban, peci, dan tatapan mata para muasis dengan detail yang menakjubkan; mereka juga menyiapkan sepuluh karya untuk dilelang kepada kolektor dan simpatisan NU. Penjualan karya bersejarah ini, yang dijadwalkan selesai pada 30 Agustus, menimbulkan pertanyaan etis: apakah warisan spiritual dapat diperdagangkan seperti barang antik? Apakah proses lelang ini transparan, atau justru menjadi sarana pembiayaan tak terungkap bagi kepengurusan Muktamar?
Penggunaan ruang pesantren sebagai galeri seni sekaligus pasar lelang menimbulkan dilema antara khalifah budaya dan komersialisasi agama. Sebagai jurnalis investigasi, saya menyoroti kurangnya akuntabilitas dalam penetapan harga, identitas pembeli, serta alokasi hasil lelang. Tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, potensi penyalahgunaan dana dapat menggerogoti kepercayaan umat.
Selain itu, penempatan lukisan muasis di pusat galeri tampak sebagai upaya simbolik untuk memperkuat narasi legitimasi kepemimpinan Muktamar NU yang sedang berlangsung. Dengan menonjolkan tokoh-tokoh pendiri, panitia tampaknya berusaha menautkan kebijakan kontemporer dengan warisan historis, sebuah taktik retorika yang tidak jarang dipakai dalam politik identitas.
Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Prof Asrorun Niam, dijadwalkan membuka pameran secara resmi, menegaskan sinergi antara lembaga keagamaan, seni, dan politik. Namun, sinergi ini harus dipertanggungjawabkan secara publik, terutama bila melibatkan aset budaya yang seharusnya menjadi milik kolektif, bukan komoditas pribadi.
Analisis Pakar
Penggabungan seni visual dengan agenda politik keagamaan bukan fenomena baru, namun pada konteks Muktamar NU ke-35, hal ini mencapai titik kritis. Lukisan muasis, yang seharusnya menjadi media edukasi, kini berpotensi menjadi alat legitimasi bagi faksi-faksi internal yang bersaing. Dengan menampilkan figur-figur pendiri secara heroik, panitia secara tidak langsung menegaskan bahwa kebijakan mereka berada dalam garis lurus dengan warisan para muasis. Ini adalah narasi yang mudah dipahami oleh basis massa, namun berbahaya bila tidak diimbangi dengan transparansi kebijakan.
Lebih jauh, lelang karya seni bersejarah menimbulkan pertanyaan tentang kepemilikan kolektif. Sejarah NU adalah milik seluruh umat, bukan barang dagangan. Jika hasil lelang tidak dialokasikan untuk program sosial atau pendidikan yang jelas, maka tindakan ini dapat dianggap sebagai penyimpangan etika. Pengawasan independen dari lembaga audit atau badan keagamaan yang netral sangat diperlukan untuk mencegah potensi konflik kepentingan.
Dari sudut pandang seni, kualitas teknis lukisan memang patut diapresiasi. Namun, kritik harus tetap diarahkan pada konteks penyajiannya. Apakah karya-karya ini dipilih berdasarkan nilai artistik atau karena kemampuan mereka menyesuaikan narasi politik? Keterlibatan tiga seniman lokal menandakan adanya jaringan patronase yang belum terungkap secara publik.
Kesimpulannya, pameran ini mencerminkan dilema antara pelestarian budaya dan komersialisasi agama. Sebagai jurnalis investigasi, saya menuntut transparansi penuh atas proses lelang, penggunaan dana, serta mekanisme akuntabilitas yang melibatkan semua pemangku kepentingan NU. Hanya dengan demikian, warisan muasis dapat tetap suci dan tidak terdistorsi oleh kepentingan politik atau ekonomi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Siapa saja pelukis yang mengisi pameran lukisan muasis di Muktamar NU ke-35?
A: Pameran disusun oleh J Hasanto (Salatiga), Kholison Syafii (Semarang), dan Riyanto (Demak). - Q: Berapa banyak lukisan yang dipamerkan dan dilelang?
A: Sekitar 100 lukisan dipajang, dengan 10 di antaranya dijadwalkan dilelang pada 30 Agustus 2026. - Q: Apakah hasil lelang akan dipublikasikan atau dialokasikan untuk program tertentu?
A: Hingga kini belum ada kejelasan resmi; transparansi penggunaan dana lelang masih menjadi pertanyaan publik.


