⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.3 di 54 km NNE of Labuan Bajo, Indonesia pada 27/8/2026, 17.33.24. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.

Kontroversi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: DPR Setujui Lelang Kapal Tua, Apa Dampaknya?

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kontroversi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: DPR Setujui Lelang Kapal Tua, Apa Dampaknya?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Komisi I DPR menyetujui penjualan KRI Ki Hajar Dewantara melalui lelang pada 27 Agustus 2026.
  • Pemerintah mengklaim kapal sudah tidak layak operasional setelah melewati masa pakai dan pembongkaran senjata pada 2018.
  • Keputusan ini memicu pertanyaan tentang transparansi, nilai aset negara, dan implikasi keamanan maritim.

Dalam rapat pleno Komisi I DPR pada Kamis (27/8), Ketua Komisi Utut Adianto mengumumkan persetujuan atas usulan pemerintah dan Kementerian Pertahanan untuk menjual satu unit kapal perang lama, KRI Ki Hajar Dewantara (364), melalui mekanisme lelang. Keputusan tersebut merujuk pada Surat Presiden Republik Indonesia nomor R-33/Presiden/07/2026 tanggal 14 Juli 2026. DPR menyoroti isu terkait aset publik.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Eramawan menegaskan bahwa KRI Ki Hajar Dewantara kini berada dalam kondisi tak layak dan telah melewati masa pakainya. Kapal buatan Yugoslavia ini, dipesan pada 1978 dan dibangun di galangan kapal Uljanik Shipyard di Split (sekarang Kroasia), telah mengalami pembongkaran senjata pada 2018 sehingga tidak dapat beroperasi sebagai kapal perang maupun bergerak secara mandiri.

Donny menambahkan, setelah sempat direncanakan untuk ditenggelamkan, pemerintah memandang penjualan lewat lelang sebagai pilihan yang “rasional, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan”. Namun, tidak ada informasi publik mengenai perkiraan nilai lelang, calon pembeli, atau mekanisme pengawasan yang akan menjamin kepentingan negara.

Analisis Pakar

Keputusan ini menimbulkan keraguan serius tentang transparansi proses penjualan aset milik negara. Penjualan aset strategis seperti kapal perang seharusnya melibatkan audit independen dan mekanisme penawaran terbuka yang dapat dipertanggungjawabkan publik. Tanpa kejelasan tentang nilai pasar kapal, potensi kerugian fiskal bagi negara menjadi sangat tinggi.

Selain aspek keuangan, ada dimensi keamanan nasional yang tak boleh diabaikan. Meskipun kapal tersebut tidak lagi layak beroperasi, penjualannya kepada entitas asing—atau bahkan domestik yang tidak terverifikasi—dapat menimbulkan risiko kebocoran teknologi atau informasi sensitif. Pemerintah harus memastikan bahwa pembeli tidak memiliki niat atau kemampuan untuk memanfaatkan sisa peralatan atau data yang masih terintegrasi dalam kapal.

Politik internal DPR juga patut dipertanyakan. Persetujuan cepat tanpa diskusi publik atau konsultasi dengan lembaga pengawas menimbulkan dugaan bahwa keputusan ini lebih dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu daripada kepentingan publik. Sejarah penjualan aset militer di Indonesia sering kali disertai kontroversi, dan pola yang sama tampak berulang di sini.

Terakhir, keputusan ini mencerminkan tantangan struktural dalam pengelolaan aset militer Indonesia. Tanpa kebijakan jangka panjang yang jelas mengenai dekomisioning kapal tua, pemerintah akan terus terjebak dalam siklus penjualan yang kurang transparan, menurunkan kepercayaan publik, dan membuka celah bagi praktik korupsi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa KRI Ki Hajar Dewantara dijual lewat lelang?
    A: Pemerintah menilai kapal sudah tidak layak operasional dan lelang dianggap cara paling efisien untuk memindahkan aset negara.
  • Q: Berapa perkiraan nilai lelang kapal tersebut?
    A: Hingga kini belum ada informasi resmi tentang estimasi nilai lelang; transparansi nilai masih menjadi pertanyaan.
  • Q: Siapa yang berhak membeli kapal ini?
    A: Sesuai mekanisme lelang, siapa pun yang memenuhi persyaratan administratif dapat mengajukan penawaran, namun detail kualifikasi belum dipublikasikan.
Meow! Tanya Nesi!
😸