Harga Ayam Melambung ke Rp100 Ribu/kg: Apa Penyebabnya dan Dampaknya bagi Peternak serta Konsumen?

Ekonomi & Pasar
Dian KusumaDian Kusuma
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Harga Ayam Melambung ke Rp100 Ribu/kg: Apa Penyebabnya dan Dampaknya bagi Peternak serta Konsumen?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Rata‑rata harga daging ayam nasional pada 26 Agustus 2026 berada di Rp41 ribu/kg, namun ada daerah seperti Intan Jaya yang melambung hingga Rp100 ribu/kg.
  • Menteri Perdagangan Budi Santos menegaskan pentingnya menjaga harga di atas harga acuan penjualan (HAP) Rp40 ribu/kg agar peternak tidak rugi, sekaligus menghindari inflasi pangan.
  • Data BPS menunjukkan kenaikan harga ayam di 61% wilayah Indonesia, dengan disparitas harga yang lebar antara Rp20,5 ribu hingga Rp100 ribu/kg.

Jakarta, 27 Agustus 2026 – Menteri Perdagangan Budi Santos menanggapi lonjakan harga daging ayam ras yang mencapai Rp100 ribu per kilogram di Kabupaten Intan Jaya. Ia menyampaikan bahwa rata‑rata harga nasional pada Rabu (26/8) tercatat Rp41 ribu/kg, sementara harga telur berada di kisaran Rp26 ribu/kg.

Menurut Budi, harga ayam harus berada dalam rentang yang menyeimbangkan kepentingan peternak dan konsumen. Jika harga turun jauh di bawah HAP (sekitar Rp40 ribu/kg), peternak tidak dapat menutup biaya produksi, terutama pakan. Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi akan menambah beban inflasi pangan bagi konsumen.

Ia menegaskan bahwa harga acuan penjualan (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan melalui kesepakatan antara produsen dan pembeli, dengan memperhitungkan biaya produksi. Tujuannya, kedua belah pihak tidak merugi. Saat ini, Budi berencana mengkomunikasikan penurunan harga ayam maksimal ke Rp40 ribu/kg, sambil mendorong penyerapan harga telur ke level ideal Rp30 ribu/kg.

Menanggapi tudingan Tomsi Tohir, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, bahwa distributor memainkan peran dalam kenaikan harga konsumen, Budi menegaskan bahwa mekanisme penyerapan dan HAP sudah diatur, termasuk untuk pembelian oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang wajib mengikuti harga acuan.

Data BPS mencatat kenaikan harga ayam di 220 kabupaten/kota (61,11% wilayah Indonesia) pada minggu ketiga Agustus 2026, naik 5,84% dibanding Juli dengan rata‑rata Rp40.393/kg, sedikit di atas HAP. Harga tertinggi tercatat di Intan Jaya (Rp100 ribu/kg), sementara terendah di sekitar Rp20.500/kg. Beberapa daerah seperti Rokan Hilir dan Bangka melampaui HAP hingga 25,6% dan 20% masing‑masing.

Analisis Pakar

Lonjakan harga ayam di wilayah tertentu mencerminkan ketidakseimbangan rantai pasok yang dipicu oleh kombinasi faktor struktural dan spekulatif. Pertama, biaya pakan ternak yang terus naik—dipengaruhi oleh harga komoditas global seperti jagung dan kedelai—menyebabkan kenaikan biaya produksi yang tidak dapat diabsorpsi sepenuhnya oleh peternak kecil. Kedua, konsentrasi distribusi di tangan beberapa pemain besar membuka ruang bagi praktik markup yang tidak transparan, terutama di daerah terpencil dengan infrastruktur logistik lemah.

Dari perspektif makroekonomi, fluktuasi harga ayam berpotensi menambah tekanan inflasi pangan, mengingat ayam merupakan sumber protein utama bagi mayoritas rumah tangga Indonesia. Jika harga terus berada di atas HAP, daya beli konsumen menurun, yang pada gilirannya dapat menurunkan permintaan domestik dan memperlebar defisit perdagangan pangan. Pemerintah harus memperkuat mekanisme monitoring harga di tingkat daerah, termasuk memperluas penggunaan sistem e‑price monitoring yang terintegrasi dengan data BPS.

Strategi jangka menengah yang lebih efektif adalah meningkatkan kemandirian pakan ternak melalui investasi pada industri pengolahan biji-bijian lokal dan memfasilitasi akses kredit murah bagi peternak. Kebijakan subsidi pakan yang terarah, bersamaan dengan penegakan regulasi anti‑monopoli pada distributor, dapat menurunkan biaya produksi dan menstabilkan harga jual.

Terakhir, peran konsumen tidak boleh diabaikan. Edukasi tentang pentingnya diversifikasi sumber protein (misalnya ikan air tawar, tempe, atau daging unggas alternatif) dapat meredam sensitivitas pasar terhadap fluktuasi harga ayam. Dengan pendekatan holistik—gabungan kebijakan produksi, distribusi, dan konsumsi—Indonesia dapat menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi kesejahteraan peternak.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa harga ayam di beberapa daerah bisa mencapai Rp100 ribu/kg?
    A: Karena kombinasi kenaikan biaya pakan, logistik yang mahal, dan praktik markup oleh distributor di wilayah dengan infrastruktur terbatas.
  • Q: Apa itu Harga Acuan Penjualan (HAP) dan bagaimana cara kerjanya?
    A: HAP adalah harga maksimum yang disepakati antara produsen dan pembeli, dihitung berdasarkan biaya produksi plus margin wajar, untuk melindungi peternak dan konsumen.
  • Q: Bagaimana pemerintah berencana menstabilkan harga ayam?
    A: Pemerintah akan mengkomunikasikan penurunan harga maksimal ke Rp40 ribu/kg, memperkuat pengawasan distribusi, dan mendukung peternak lewat subsidi pakan serta kredit murah.
Meow! Tanya Nesi!
😸