DPR Tetap Gelar Paripurna di Tengah Aksi Demo: RUU Perampasan Aset dan APBN Jadi Sorotan Utama
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke‑3 Masa Persidangan I 2026‑2027 meski ada rencana demonstrasi besar di depan Gedung Nusantara II.
- Agenda utama mencakup pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU pertanggungjawaban APBN 2025, serta revisi Prolegnas 2025‑2029.
- Puan Maharani menegaskan DPR siap mendengarkan aspirasi, namun memperingatkan demonstran untuk menjaga ketertiban.
Jakarta, 27 Agustus 2026 – DPR RI melangsungkan Rapat Paripurna ke‑3 Masa Persidangan I 2026‑2027 di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, tepat pada hari Kamis yang sama dengan aksi demonstrasi yang dijadwalkan oleh Aliansi Masyarakat Pati (AMPB) di depan gedung.
Agenda rapat tidak hanya sekadar formalitas. Komisi III DPR menyampaikan laporan perkembangan RUU Perampasan Aset, sebuah rancangan undang‑undang yang selama ini menuai kritik tajam karena berpotensi melanggar prinsip due process dan hak milik. Sementara itu, komisi‑komisi lain membahas RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2025, serta meninjau perubahan kelima Prolegnas RUU 2025‑2029 dan perubahan keempat Prolegnas RUU Prioritas 2026.
Selain itu, rapat juga mencakup laporan Badan Legislasi DPR tentang perubahan legislasi, uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, serta usulan perubahan UU Kehutanan (UU No. 41/1999). Penutup agenda menampilkan laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI tahun 2026.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen tetap terbuka bagi semua elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun mengingatkan demonstran agar tidak menimbulkan kericuhan. "Partisipasi masyarakat sangat kami hargai, asalkan dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu proses legislasi," ujarnya pada Rabu (26/8).
Analisis Pakar
Keputusan DPR untuk tetap melanjutkan rapat paripurna di tengah protes publik menimbulkan pertanyaan mendasar tentang prioritas institusi legislatif. Di satu sisi, agenda legislatif yang padat—mulai dari RUU Perampasan Aset hingga revisi APBN—menuntut kontinuitas kerja. Di sisi lain, aksi demonstrasi yang menyoroti kekhawatiran publik atas potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam perampasan aset menandakan adanya ketegangan antara kebijakan dan kepercayaan publik.
RUU Perampasan Aset, yang seharusnya menjadi alat penegakan hukum terhadap korupsi, berisiko menjadi instrumen politik bila tidak dilengkapi dengan mekanisme pengawasan independen. Kritik dari akademisi dan LSM menyoroti kurangnya transparansi dalam proses penyusunan dan potensi pelanggaran hak kepemilikan. Jika DPR tidak mengakomodasi masukan kritis ini, maka legitimasi undang‑undang tersebut akan terus dipertanyakan.
Selanjutnya, pembahasan RUU pertanggungjawaban APBN 2025 mengungkapkan ketegangan fiskal yang semakin tajam. Pemerintah tengah berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan belanja publik dan tekanan defisit. Tanpa kontrol yang ketat, kebijakan fiskal dapat berujung pada beban utang yang tidak berkelanjutan, mengancam stabilitas ekonomi jangka panjang.
Terakhir, sikap Puan Maharani yang mengajak demonstran “menjaga ketertiban” terkesan bersifat formalistik. Sebuah parlemen yang benar‑benar demokratis seharusnya tidak hanya menunggu aspirasi di dalam ruang rapat, melainkan juga mengundang dialog terbuka di luar gedung. Mengabaikan atau meredam suara kritis dapat memperparah polarisasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa DPR tetap menggelar rapat paripurna meski ada aksi demo?
- A: DPR berargumen agenda legislatif yang mendesak tidak dapat ditunda; namun keputusan ini menuai kritik karena dianggap mengabaikan tekanan publik.
- Q: Apa isi utama RUU Perampasan Aset?
- A: RUU tersebut memberi wewenang kepada lembaga negara untuk menyita aset yang diduga terkait korupsi, namun menuai sorotan karena kurangnya jaminan due process.
- Q: Bagaimana posisi Puan Maharani terkait demonstrasi?
- A: Puan Maharani mengimbau demonstran untuk menjaga ketertiban dan menegaskan bahwa DPR tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat.

