DPR Targetkan Pengesahan UU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026: Imbasnya bagi Investasi dan Keuangan Negara
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset tahun ini.
- Target resmi pengesahan menjadi Undang-Undang ditetapkan pada 15 Desember 2026.
- Langkah ini dipandang dapat memperkuat mekanisme pemulihan aset negara dan meningkatkan kepercayaan investor.
DPR pada Rapat Paripurna pekan ini menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan selesai sebelum akhir tahun. Dengan jadwal pengesahan 15 Desember 2026, pemerintah berharap kerangka hukum yang lebih tegas dapat mempercepat penyitaan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya.
Secara fiskal, keberhasilan undangâundang ini berpotensi menambah penerimaan negara melalui restitusi aset yang sebelumnya terhambat oleh proses litigasi yang panjang. Bagi pelaku bisnis, kepastian hukum yang lebih kuat dapat menurunkan risiko moral hazard dan meningkatkan persepsi risiko investasi di Indonesia.
Namun, implementasi yang agresif juga menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan hak kepemilikan dan prosedur due process. Jika tidak diimbangi dengan mekanisme transparan, kebijakan ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang berbalik merugikan iklim investasi.
Analisis Pakar
Sebagai ekonom makro, saya menilai bahwa RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting untuk menutup celah fiskal yang selama ini menggerogoti pendapatan negara. Pemulihan aset yang berhasil dapat menambah ruang fiskal tanpa harus meningkatkan pajak, yang pada gilirannya memberi ruang bagi pemerintah untuk memperkuat belanja produktif, seperti infrastruktur dan pendidikan.
Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kualitas institusional. Badan eksekutif yang menangani penyitaan harus memiliki independensi, akuntabilitas, dan sumber daya yang memadai. Tanpa itu, proses dapat terhambat oleh litigasi berlarutâlurus atau bahkan penyalahgunaan wewenang.
Dari perspektif pasar modal, kepastian hukum yang lebih kuat dapat menurunkan premi risiko negara (country risk premium). Investor institusional, terutama yang mengelola dana pensiun dan asuransi, akan menilai Indonesia lebih menarik bila risiko politikâhukum dapat diprediksi. Ini dapat mengalirkan lebih banyak aliran modal asing ke sektorâsektor strategis.
Di sisi lain, pemerintah harus berhatiâhati agar kebijakan tidak menimbulkan efek chilling pada aktivitas bisnis yang sah. Mekanisme kompensasi yang adil, prosedur audit independen, dan transparansi publik menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan iklim investasi yang kondusif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Kapan tepatnya Undang-Undang Perampasan Aset akan disahkan?
A: DPR menargetkan pengesahan pada 15 Desember 2026. - Q: Apa manfaat utama bagi negara jika undangâundang ini berlaku?
A: Mempercepat pemulihan aset yang hilang, meningkatkan penerimaan negara, dan memperkuat kepastian hukum bagi investor. - Q: Bagaimana kebijakan ini dapat memengaruhi iklim investasi?
A: Jika diterapkan dengan transparan, kebijakan dapat menurunkan risiko politikâhukum, sehingga menarik lebih banyak investasi asing dan domestik.


