DPR Gugat RUU APBN 2027: Target Makro Dipertanyakan, Belanja Melewati Rp4.000 Triliun

Ekonomi
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

DPR Gugat RUU APBN 2027: Target Makro Dipertanyakan, Belanja Melewati Rp4.000 Triliun
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Ketua Said Abdullah menyoroti ketidaksesuaian indikator makro dalam RUU APBN 2027 dengan data terbaru BPS.
  • Anggaran belanja negara diproyeksikan mencapai Rp4.097,2 triliun – pertama kali menembus batas Rp4.000 triliun – namun target penerimaan pajak dan PNBP dipertanyakan.
  • DPR menuntut validasi data Badan Pusat Statistik, disiplin fiskal, dan kebijakan moneter yang lebih transparan untuk menahan defisit di 2,4%.

Jakarta, 27 Agustus 2024 – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengeluarkan serangkaian catatan strategis pada rapat pembahasan RUU APBN 2027 yang menyoroti celah antara target makro pemerintah dan realitas statistik nasional. Menurutnya, setiap program belanja harus memiliki tujuan yang terukur, bukan sekadar angka belanja yang melambung.

"Minggu lalu kita telah menyepakati evaluasi APBN 2025. Ke depan, setiap program harus jelas tujuan dan dampaknya," kata Said dalam pernyataan tertulis. Ia menambahkan bahwa Banggar DPR memeriksa kesesuaian indikator antara Kementerian PPKF dan Nota Keuangan RAPBN 2027, namun menemukan beberapa indikator yang sudah hampir tercapai menurut data terbaru BPS.

Target pertumbuhan ekonomi yang diusulkan pemerintah sebesar 6 % dan rasio Gini 0,362‑0,367 dipertanyakan karena BPS mencatat rasio Gini saat ini 0,368 – hampir di atas batas maksimum yang diinginkan. Begitu pula target pengangguran 4,30‑4,87 % berada di tengah rentang data aktual 4,68 %, sementara proporsi tenaga kerja formal 40,8 % hanya tipis di atas realisasi sebelumnya (40,83 %).

Dalam hal kebijakan moneter, DPR menilai asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS realistis, namun menuntut kejelasan arah kebijakan: "Apakah kita akan memperkuat ekspor komoditas atau menurunkan inflasi pangan dan energi yang sangat bergantung impor?"

Belanja negara yang direncanakan menembus Rp4.097,2 triliun menjadi yang pertama dalam sejarah APBN Indonesia. Kenaikan ini menuntut peningkatan pendapatan negara, terutama dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Namun, DPR menolak kenaikan yang bersumber dari pajak baru yang dapat membebani rakyat. Said menegaskan, "Target kenaikan PPh dan PPN harus bersifat alamiah, hasil dari pertumbuhan ekonomi, bukan dari pemajakan baru."

Target penerimaan PPh naik Rp64,8 triliun dan PPN naik Rp132,8 triliun, sementara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan turun menjadi Rp517,4 triliun dari perkiraan realisasi 2026 sebesar Rp575 triliun. Banggar DPR meminta pemerintah meninjau kembali target PNBP melalui perbaikan tata kelola sumber daya alam, mengingat volatilitas harga komoditas.

Defisit APBN 2026 diperkirakan mencapai 2,85 % – naik dari 2,81 % tahun sebelumnya – dan DPR menuntut pemerintah menahan defisit 2027 pada 2,4 % untuk menjaga rasio beban utang (debt service ratio) tetap terkendali. "Disiplin fiskal adalah prasyarat kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi jangka panjang," pungkas Said.

Analisis Pakar

Penekanan pada validasi data BPS bukan sekadar formalitas administratif; ia menjadi fondasi bagi kebijakan redistributif yang kredibel. Jika data kemiskinan atau desil pendapatan tidak akurat, alokasi bantuan sosial dapat meleset, memperparah ketimpangan yang sudah menganga. Dalam konteks ini, DPR berhak menuntut transparansi, namun pemerintah harus segera menyiapkan mekanisme audit independen yang melibatkan lembaga statistik internasional.

Target pertumbuhan 6 % tampak optimis mengingat proyeksi pertumbuhan global yang melambat dan tekanan inflasi energi. Tanpa reformasi struktural – khususnya di sektor energi, logistik, dan regulasi investasi – target tersebut berisiko menjadi slogan politik belaka. Pemerintah perlu mengintegrasikan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter, mengingat asumsi kurs Rp17.500 dapat terancam oleh fluktuasi pasar modal dan geopolitik.

Penurunan PNBP menjadi sinyal bahwa pemerintah belum mengoptimalkan potensi sumber daya alam. Pengelolaan tambang, migas, dan energi terbarukan masih terhambat oleh regulasi yang berbelit dan praktik korupsi. Tanpa reformasi tata kelola, target PNBP yang lebih rendah akan menambah beban pada pajak, yang pada gilirannya dapat menurunkan daya beli masyarakat.

Terakhir, ambisi menahan defisit pada 2,4 % harus diimbangi dengan strategi peningkatan efisiensi belanja, bukan sekadar menunda investasi produktif. Pengeluaran di atas Rp4.000 triliun menandakan kebutuhan infrastruktur yang mendesak, namun harus dipilih proyek yang memiliki rasio manfaat‑biaya tinggi. Jika tidak, defisit yang terkendali akan berubah menjadi beban utang yang menjerat generasi mendatang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa target pertumbuhan ekonomi 6 % dipertanyakan?
    A: Karena proyeksi global yang melambat, inflasi tinggi, dan belum ada reformasi struktural yang cukup untuk mendukung pertumbuhan sebesar itu.
  • Q: Apa konsekuensi jika data BPS tidak divalidasi dengan baik?
    A: Data yang tidak akurat dapat menyebabkan alokasi bantuan sosial yang tidak tepat, memperburuk ketimpangan, dan menurunkan kredibilitas kebijakan publik.
  • Q: Bagaimana DPR dapat memastikan PNBP tidak turun drastis?
    A: Dengan memperbaiki tata kelola sumber daya alam, meningkatkan transparansi kontrak, dan mengoptimalkan penerimaan dari sektor energi serta tambang.
Meow! Tanya Nesi!
😸