Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Guncang DPR: Tuntutan RUU Perampakan Aset & Hukuman Berat untuk Koruptor

Politik
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Guncang DPR: Tuntutan RUU Perampakan Aset & Hukuman Berat untuk Koruptor
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di depan DPR RI pada 27 Agustus.
  • Kelompok ini menuntut segera disahkannya RUU Perampakan Aset dan pemberian hukuman terberat bagi koruptor.
  • Koordinator AMPB menegaskan tidak ada agenda melengserkan Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran, melainkan mendukung pemerintahan yang lebih bersih.

Jakarta, 27 Agustus 2024 – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama simpatisan lainnya menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kompleks Gedung DPR RI. Aksi yang berlangsung sejak pagi itu menitikberatkan pada dua tuntutan utama: percepatan pengesahan RUU Perampakan Aset serta penerapan hukuman paling berat bagi para koruptor.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menimbulkan kerusuhan atau menggulingkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran. ā€œKami tidak berniat melengserkan Presiden atau Wakil Presiden. Justru kami mendukung agar pemerintahan Prabowo berjalan lebih baik dengan menindak tegas korupsi,ā€ ujarnya pada Rabu (26/8).

Botok menambahkan bahwa AMPB telah menyuarakan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus, menuntut DPRD Kabupaten Pati mengusulkan percepatan RUU Perampakan Aset. ā€œSetelah mengetahui rencana aksi serupa di Jakarta, kami memutuskan untuk hadir dan menyampaikan aspirasi langsung ke DPR RI,ā€ katanya.

Menurutnya, aksi akan terpusat di depan gedung DPR dan tidak akan menyebar ke lokasi lain. ā€œKami tidak mengajak anarkis atau tindakan melanggar hukum. Fokus kami hanya pada dua tuntutan tersebut,ā€ tegas Botok.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan kesiapan lembaga untuk menerima aspirasi massa. ā€œKami terbuka menerima masukan masyarakat, namun kami berharap aksi tetap tertib dan tidak ricuh,ā€ ujarnya setelah menghadiri acara bedah buku di Palmerah, Jakarta Barat.

Analisis Pakar

Penekanan AMPB pada RUU Perampakan Aset menyoroti kegagalan legislatif dalam menindak aset hasil korupsi yang selama ini masih beredar bebas. RUU tersebut, yang telah lama dibahas, masih terhambat oleh dinamika politik internal DPR. Jika disahkan, mekanisme penyitaan dan pengelolaan aset korup dapat menjadi instrumen penting dalam memulihkan kepercayaan publik.

Namun, tuntutan hukuman berat bagi koruptor harus dipertimbangkan secara proporsional. Indonesia sudah memiliki kerangka hukum yang cukup keras, namun implementasinya sering terhalang oleh proses peradilan yang lambat dan intervensi politik. Oleh karena itu, selain memperkuat RUU, diperlukan reformasi sistem peradilan yang memastikan eksekusi hukuman tidak terhambat.

Keberanian AMPB untuk menegaskan dukungan mereka terhadap pemerintahan Prabowo sekaligus menuntut akuntabilitas menandakan adanya ruang politik yang lebih terbuka bagi masyarakat sipil. Ini bisa menjadi sinyal bagi pemerintah untuk tidak sekadar mengandalkan popularitas, melainkan menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi.

Terakhir, respons Puan Maharani yang terbuka namun menekankan ketertiban mencerminkan dilema institusi legislatif: menyeimbangkan hak demonstrasi dengan keamanan publik. Jika DPR dapat memfasilitasi dialog konstruktif dengan kelompok seperti AMPB, peluang terciptanya kebijakan anti‑korupsi yang lebih solid akan meningkat. Ketegangan di depan Gedung DPR yang terjadi pada 27 Agustus menjadi contoh konkret bagaimana keamanan dan kebebasan berpendapat dapat dikelola secara bersamaan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa isi utama RUU Perampakan Aset yang dituntut oleh AMPB?
    A: RUU tersebut mengatur prosedur penyitaan, pengelolaan, dan pemulihan aset yang diperoleh melalui tindak pidana korupsi, serta memberikan wewenang lebih kuat kepada lembaga pengawas.
  • Q: Mengapa AMPB menolak agenda melengserkan Presiden Prabowo Subianto?
    A: AMPB menegaskan fokus mereka pada pemberantasan korupsi, bukan pada pergantian kepemimpinan, dan menyatakan dukungan terhadap pemerintahan yang bersih.
  • Q: Bagaimana respons DPR RI terhadap aksi ini?
    A: Ketua DPR Puan Maharani menyatakan kesiapan menerima aspirasi massa, namun mengimbau agar aksi tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Meow! Tanya Nesi!
😸